kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komisi I DPR menduga ada dugaan penyalahgunaan data oleh operator


Selasa, 13 Maret 2018 / 16:37 WIB
Komisi I DPR menduga ada dugaan penyalahgunaan data oleh operator
ILUSTRASI. REGISTRASI Nomor Prabayar


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid menduga ada indikasi penyalahgunaan data dalam proses registrasi prabayar yang dilakukan dari pihak operator.

Meutya bilang, ada banyak pintu yang menjadi sumber terjadinya penyalahgunaan data. Antara lain bisa dari sisi perbankan yang memiliki data pribadi kependudukan yang dilaporkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. 

Hal itu terjadi manakala pelanggan melakukan proses registrasi mulai dari mengumpulkan data NIK dan KK, sampai pada data tersebut diproses. "Dalam memproses data itu bisa terjadi kebocoran data, sampai penggunaan data. Jadi pintunya sangat banyak dan prosesnya kompleks. Sehingga ini harus dijaga tidak hanya di level peraturan menteri, tetapi juga perundang-undangan," ujar Meutya kepada media di Jakarta, Selasa (13/3).

Meutya menduga, ada unsur kenakalan yang dilakukan oleh operator dan menyebabkan terjadinya kebocoran data. "Sinyalnya ada (dari operator), makanya kita panggil. Tentu kita harus buktikan, tetapi sinyalnya ada," ujarnya.

Rencananya, Komisi I DPR bakal memanggil operator dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mengevaluasi proses registrasi prabayar sekaligus menanyakan bentuk-bentuk perlindungan konsumen yang dilakukan oleh operator kepada pelanggan yang melakukan registrasi prabayar.

Sebagaimana diketahui, sempat ditemukan kebocoran data dalam proses registrasi. Hal itu terjadi ketika salah seorang pelanggan Indosat melakukan pengecekan status regitrasinya di website operator. 

Pelanggan tersebut tak hanya mendapati nomornya yang berhasil teregistrasi, melainkan juga ada sekitar 50 nomor lebih yang berhasil melakukan registrasi menggunakan identitasnya. 

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) dalam hal itu tidak terlalu banyak memberikan komentar. Merza Fachys, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) bilang kejadian tersebut masih berupa indikasi.

"Tidak semua yang satu KTP nomornya banyak itu termasuk penyalahgunaan. Misal ada perusahaan yang mendaftarkan 200 hingga 500 nomor karyawannya, kita enggak bisa menyalahkan. Tetapi kalau ada yang betul-betul dengan sengaja mengcopy dari sosial media manapun, itu bentuk penyalahgunaan," ujarnya Merza dalam kesempatan yang sama.

Soal tindak lanjut, hingga kini ATSI bersama BRTI belum masuk sampai ke tahap penyidikan. Merza bilang, sejauh ini pihaknya melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang melakukan registrasi bukan dengan menggunakan identitas miliknya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×