kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lebih 62 juta kartu prabayar sudah registrasi


Kamis, 16 November 2017 / 20:25 WIB
Lebih 62 juta kartu prabayar sudah registrasi


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat hingga Kamis (16/11) pagi, sudah ada sekitar 62 juta kartu yang teregistrasi sesuai dengan program Kominfo. Pemerintah terus memantau program registrasi ini, di antaranya dengan menambah fitur pengecekan data pelanggan yang diminta saat registrasi.

Menteri Kominfo, Rudiantara optimistis program tersebut akan berjalan dengan baik. "Sampai jam 9 pagi (Kamis, 16/11) tadi, sudah lewat 62 juta yang sudah berhasil registrasi. Jadi pemerintah yakin proyek ini berjalan dengan baik," kata Rudiantara di Jakarta, Kamis (16/11).

Terkait sistem registrasi, masyarakat sempat merasa gelisah, lantaran pelanggan operator seluler bisa memasukkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) secara asal. Dalam merespons hal itu, Menkominfo sudah meminta operator untuk membuat fitur pengecekan registrasi.

"Jadi mereka yang sudah melakukan registrasi itu bisa cek ke masing-masing operator bahwa NIK mereka sudah dipakai berapa kali," ujar Rudiantara. Dia menargetkan, fitur tersebut akan selesai pada akhir bulan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Merza Fachys, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menambahkan, melalui fitur itu, operator juga akan menyediakan server dan semua data pelanggan akan di simpan di sana. Sebagai gambaran, dia menjelaskan, pelanggan bisa mengecek kembali NIK dan KK melalui fitur tersebut, apakah penggunaannya sudah sesuai atau belum.

"Jadi semisal pelanggan menggunakan nomor Smartfren dan menggunakan fitur yang disediakan oleh Smarfren, dia tinggal memasukkan nomor HP. Tetapi kalau pelanggan menggunakan nomor operator lain, tetapi melakukan pengecekan dengan fitur Smartfren, mereka bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK atau KK," terang Merza di Jakarta, Kamis (16/11). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×