kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekerja PGN tolak holding migas, ini kata BUMN


Minggu, 28 Agustus 2016 / 20:55 WIB
Pekerja PGN tolak holding migas, ini kata BUMN


Reporter: Syifa Fauziah, Yusuf I Santoso | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Rencana pemerintah membentuk holding migas mengundang polemik. M. Rasyid Ridha, Ketua Umum Serikat Pekerja PT Perusahaan gas Negara Tbk (PGN) menolak rencana ini, pasalnya bakal menimbulkan konflik kepentingan.

Namun, Aloysius K.Ro, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya penolakan serikat pekerja mengenai hal tersebut.

“Kami sudah bertemu sebelumnya dan beberapa kali sudah berhubungan,” ujar Aloysius saat dihubungi KONTAN, Minggu (28/8)

Aloysius menambahkan, bukannya tidak ada pertanyaan yang muncul dengan adanya konsep holding migas gagasan BUMN ini. Namun menanggapi hal tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi.

Sementara itu, pihak Pertamina mengaku hal tersebut bukanlah wewenang pihak mereka dan masih akan menunggu Peraturan Pemerintah.

”Kami menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah yang merupakan kewenangan dari pemegang saham semua BUMN yaitu kementerian BUMN,” ujar Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) kepada KONTAN, Minggu (28/8).

Asal tahu, Menteri BUMN Rini Soemarno sejak April lalu telah menyuarakan rencana pembentukan holding energi dengan Pertamina sebagai induk dan PGN sebagai anak usahanya.

Pemerintah tengah menyusun PP sebagai payung hukum dari realisasi holding ini. Akan tetapi, pihak DPR meminta pemerintah agar merevisi Undang-Undang Migas terlebih dahulu sebelum merealisasikan rencana ini.

Masalah PGN menolak holding, Pertamina tidak bias berkata apa-apa. Wianda menjelaskan keputusan holding merupakan keputusan dari kementerian BUMN. Ia juga menambahkan dengan adanya pembentukan holding ini akan memaksimalkan kinerja BUMN di setiap sektor. Karenanya ada enam holding yang akan dibentuk di antaranya, migas, konstruksi dan perumahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×