kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

Lewat holding, pengelolaan migas jadi terintegrasi


Jumat, 01 Juli 2016 / 16:52 WIB
Lewat holding, pengelolaan migas jadi terintegrasi


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pembentukan perusahaan induk atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi dengan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke dalam PT Pertamina, dinilai akan berdampak pada pengelolaan migas yang menjadi satu kesatuan.

Dengan demikian, infrastruktur gas yang dimiliki kedua perusahaan bisa dimanfaatkan secara optimal demi kebutuhan nasional.

Apalagi Indonesia saat ini membutuhkan pembangunan infrastruktur gas yang besar. "Itu bisa dibangun kalau tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Anggota Komisi VII dari Fraksi Nasdem, Kurtubi Jumat (1/7).
 
Menurut Kurtubi, sebaiknya infrastruktur gas milik kedua perusahaan diserahkan ke Pertamina sebagai perusahaan migas nasional. "Tapi itu bisa terjadi kalau PGN menjadi anak perusahaan Pertamina," ujar Kurtubi.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Someng  menambahkan, bahwa holding memang sangat bagus. Dengan adanya holding, maka tidak akan ada lagi persoalan-persoalan teknis di lapangan yang selalu dispute antara Pertagas dan PGN seperti saat ini. Misal tentang pembangunan pipa dan alokasi gas.

“Selain itu, holding juga akan meningkatkan efisiensi. Misal, terkait pembangunan pipa,” kata Andi.

Begitupun Andi menambahkan, bahwa selain penggabungan, holding BUMN juga dibentuk dengan opsi tidak digabung, yakni seperti sedia kala. Hanya saja, masing-masing badan usaha harus lebih fokus pada tugas masing-masing.

PGN tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 km dan jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri dari jaringan pipa bertekanan tinggi sepanjang sekitar 2.160 km yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli.

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan akan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina. Realisasi penggabungan kedua BUMN menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pembentukan holding BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×