kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,08   6,72   0.72%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Holding BUMN migas terbentuk setelah Lebaran


Jumat, 01 Juli 2016 / 13:41 WIB
Holding BUMN migas terbentuk setelah Lebaran


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Rencana Kementerian BUMN membentuk holding atau induk usaha BUMN di sektor minyak dan gas (migas) rampung sebelum Lebaran tahun ini, sulit terwujud. 

Pasalnya, hingga saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan holding BUMN migas belum juga terbit.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, molornya jadwal pembentukan holding BUMN migas lantaran PP masih ada pasal PP yang harus direvisi terlebih dahulu oleh pemerintah.

"Jadi, harus menunggu PP 44 direvisi. Sekarang progresnya jalan terus. Sebelumnya, kami mengira setelah melakukan pembahasan dengan kementerian-kementerian terkait, bisa mengusulkan langsung PP ke Presiden. Tapi, ada satu pasal di PP 44 yang harus kami perbaiki," jelas Rini, Kamis (30/6).

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto menimpali, pembentukan holding BUMN migas diserahkan sepenuhnya kepada pemegang saham, yakni pemerintah. 

Pertamina memastikan bahwa pembentukan holding tersebut tidak akan membuat kegiatan bisnis PGN dibatasi.

"Malah menjadi lebih. Sebab, isunya bukan PGN masuk ke Pertamina, tapi PGN dan Pertagas yang dijadikan satu. Nah, karena dijadikan satu, maka kami akan melihat aset yang lebih besar, kemampuan berinvestasi yang lebih besar, dan efisiensi dari investasi yang ada yang selama ini tabrakan," ujar Dwi pada Selasa lalu (28/6).

Dwi mencontohkan, proyek migas Duri-Dumai yang sempat terbengkalai karena perebutan antara PGN dan Pertagas. "Sudah kami putuskan, (proyek) itu menjadi strategi untuk menyatukan dua-duanya. Siapapun yang akan investasi silakan, toh nanti dua-duanya akan jadi satu juga," jelas Dwi.

Dwi menambahkan, Pertamina dan PGN sudah memiliki tim gabungan. Apalagi jika kedua perusahaan pelat merah itu digabung, maka akan ada peningkatan nilai aset korporasi secara keseluruhan. 

Selain itu, akan ada kemampuan berinvestasi yang lebih besar sehingga bisa bertumbuh jauh lebih cepat dari sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×