kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemasangan baru listrik daya 450 VA hanya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal


Minggu, 24 Juni 2018 / 17:26 WIB
Pemasangan baru listrik daya 450 VA hanya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal
ILUSTRASI. Petugas melakukan pengecekan meteran listrik


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi pelanggan listrik di kota-kota besar yang baru akan melakukan penyambungan listrik, sudah tidak bisa lagi melakukan penyambungan listrik dengan daya listrik 450 Volt Amphere (VA).

Pasalnya, penyambungan listrik 450 VA hanya bisa dilakukan untuk daerah yang ditetapkan sebagai wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 32 Tahun 2019 tentang Mekanisme Perubahan Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng membenarkan bahwa pemasangan listrik baru hanya untuk di daerah 3T. “Iya, untuk 3T saja, diluar 3T sebenarnya mau pasang 450 VA pun meterannya tidak ada,” terangnya saat dikonfirmasi, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/6).

Dalam Pasal 4 beleid itu disebutkan, bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak mampu yang belum tersambung listrik dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA atau 900 VA.

Kemudian, PT PLN (Persero) wajib melayani permohonan penyambungan sebagaimana dimaksud itu. Lalu, terhadap permohonan penyambungan listrik bagi rumah tangga yang tidak terdapat dalam data terpadu PLN dapat melakukan penyambungan dengan:

Pertama, daya 900 VA atau di atas 900 VA. Kedua, daya 450 VA untuk daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal. PLN dapat melayani perubahan daya 450 VA menjadi 900 VA apabila terdapat dalam data terpadu.

Andy menjelaskan untuk penyambungan listrik di 3T itu memang sedang diutamakan berkenaan dengan program Listrik Desa (Lisdes). “Jadi nanti di sana apakah pakai sistem hydrid PLN yang bangun atau tetap diesel,” ungkapnya.

Namun, Andy bilang selain daerah 3T, pelanggan masih ada yang bisa memasang dengan daya 450 VA. Seperti contoh, di Pantai Selatan Jawa. Sebab, kata Andy, daerah 3T itu tidak mesti ada di luar Pulau Jawa.

“Kan melihat kemampuan masyarakat sekitarnya. Karena biaya pasang masih dibebankan ke pelanggan dan biaya akan lebih tinggi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×