kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemenang lelang wilayah kerja migas 2017 siap teken kontrak


Selasa, 20 Februari 2018 / 16:04 WIB
Pemenang lelang wilayah kerja migas 2017 siap teken kontrak
ILUSTRASI. Ilustrasi Skema Lelang Blok Migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan kontrak baru bagi pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) migas tahun 2017. 

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Tunggal, bilang tandatangan kontrak akan dilaksanakan pada 7 Maret 2018. Hingga kini, pemerintah telah menyelesaikan draft kontrak baru tersebut. 

Dalam kontrak yang menggunakan skema gross split ini, pemenang lelang baru akan mendapatkan base split. Sementara untuk variabel split baru akan diberikan setelah Plan of Development (POD)

"Iya, base split saja dulu, kalau ketemu gas base ini dan minyak base plit ini, kebetulan nanti ketemu reservoir, kedalaman berapa ada variabelnya nanti pas POD,"imbuh Tunggal Senin (19/2).

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah menetapkan pemenang dari lima WK migas yang ditawar oleh perusahaan migas yaitu Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II) BV Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd untuk WK Andaman II, Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd untuk WK Andaman I, PT Tansri Madjid Energi untuk WK Merak-Lampung, dan Saka Energi Indonesia yang berhasil memenangi dua WK yaitu WK Pekawai dan West Yamdena.

Seluruh pemenang WK Migas 2017 wajib membayar bonus tanda tangan (signature bonus) dan melakukan komitmen pasti. Untuk konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II) BV Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd di WK Andaman II harus melakukan komitmen pasti berupa G&G dan Survey Seismik 3D seluas 1.850 kilometer ( km) (PSDM, shipborne gravity & magnetic) dengan total komitmen pasti sebesar US$ 7,55 juta. Ditambah dengan bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta.

Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd yang menang di WK Andaman I wajib melakukan komitmen pasti untuk WK Andaman I terdiri dari G&G dan Survei Seismik 3D seluas 500 km  dengan total investasi US$ 2,15 juta. Bonus tanda tangan yang harus dibayar US$ 750.000.

Selanjutnya PT Tansri Madjid Energi yang menang di WK Merak-Lampung harus melakukan komitmen pasti berupa G&G dan Survey Seismik 2D 500 km dengan total investasi sebesar US$ 1,325 juta. Bonus tanda tangan yang harus dibayar Tansri sebesar US$ 500.000.

Untuk WK Pekawai, Saka harus menjalankan komitmen pasti berupa G&G dan Pemboran satu sumur eksplorasi dengan total komitmen pasti US$ 10,45 juta. Saka juga harus membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 500,000.

Untuk West Yamdena, Saka memeiliki kewajiban komitmen pasti berupa G&G dan Survey Seismik 2D seluas 1.000 Km dengan total komitmen pasti sebesar US$ 2,1 juta. Saka juga harus membayar bonus tanda tangan US$ 500,000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×