kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah lelang 26 ladang migas


Selasa, 20 Februari 2018 / 11:15 WIB
Pemerintah lelang 26 ladang migas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka lelang wilayah kerja minyak dan gas tahun 2018. Pada tahap pertama, pemerintah menawarkan 26 wilayah kerja migas.

Paling banyak berupa lelang wilayah kerja migas non konvensional reguler yakni mencapai 19. Sisanya terdiri dari lima wilayah kerja migas konvensional penawaran langsung dan dua WK migas non konvensional.

Pemerintah menyodorkan ke-26 wilayah kerja migas dalam bentuk kontrak bagi hasil gross split. Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53/2017 dan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 522017 tentang gross split.

Dengan skema gross split, pemerintah yakin peserta lelang wilayah kerja migas sudah bisa memperkirakan besaran bagi hasil yang kelak akan dikantongi. "Intinya dengan gross split kira-kira sudah bisa dihitung berapa split yang didapat," tutur Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Senin (19/2).

Selain perkiraan bagi hasil, pemerintah juga menetapkan minimal komitmen pasti eksplorasi dan bonus tanda tangan. Besaran dan spesifikasi komitmen masing-masing wilayah kerja migas berbeda.

Pemerintah menghitung, total signature bonus aliasbonus tanda tangan yang bisa didapat dari lelang wilayah kerja migas konvensional penawaran langsung maupun reguler tahap I 2018 mencapai US$ 12,5 juta. Lalu, proyeksi produksinya sebesar 6.620 mmboe migas. Namun dengan catatan, ke-24 wilayah kerja migas tersebut laku.

Mengacu data Kementerian ESDM, terdapat dua wilayah kerja migas migas konvensional dengan nilai bonus tandatangan sebesar US$ 750.000. Keduanya adalah Citarum dan North Kangean. Nilai bonus tandatangan wilayah kerja migas konvensional selebihnya sebesar US$ 500.000.

Sementara total bonus tandatangan dari dua wilayah kerja migas non konvensional yang mungkin pemerintah mendapatkan US$ 900.000. Kedua wilayah kerja migas tersebut meliputi MNK Sumut Tenggara dan GMB Sumbagsel. Potensi produksi coal bed methane (CBM) keduanya mencapai 1,14 TCF dan shale gas sebesar 75,44 mmbo serta 10,88 TCF.

Pemerintah yakin, komitmen pasti eksplorasi dan bonus tanda tangan tadi bisa menjadi acuan investor. "Penetapan komitmen pasti dan bonus tanda tangan ini bisa sebagai acuan minimal," kata Ego Syahrial, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sekaligus Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Rencana insentif

Pemerintah cukup optimistis tawaran wilayah kerja migas kali ini bakal memikat para investor perusahaan migas. Target Kementerian ESDM kali ini, minimal sebanyak 50% dari 26 wilayah kerja migas laku.

Demi mendukung pencapaian target, pemerintah berjanji bakal secara mudah memberikan data-data yang diperlukan oleh perusahaan migas yang berminat dalam lelang. Dengan begitu, perusahaan migas bisa segera memasukkan dokumen lelang.

Arcandra tak ragu menunjuk Plt Dirjen Migas atau Direktur Pembinaan Hulu sebagai narahubung yang bisa dimintai data oleh para calon investor wilayah kerja migas. "Hal-hal yang sesuai dengan data apapun nanti akan kami berikan, jadi analisa lebih komprehensif dan yang hadir hari ini bisa melihat lebih dalam datanya," ujar dia.

Selain kemudahan mendapatkan data, Kementerian ESDM menjanjikan insentif. Namun, sejauh ini belum ketahuan detailnya. Pemerintah mengaku pembahasan insentif baru setelah selesai mengevaluasi dokumen lelang.

Informasi saja, pemerintah memberikan waktu bagi perusahaan migas mengakses dokumen lelang penawaran langsung mulai tanggal 19 Februari 2018 hingga 27 Maret 2018. Sementara batas waktu pengembalian dokumen partisipasi kepada Kementerian ESDM paling lambat adalah 4 April 2018.

Untuk lelang reguler, pemerintah memberikan waktu akses dokumen mulai dari 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Batas waktu pengembalian dokumen partisipasi paling lambat 19 Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×