kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah beri waktu seminggu Pertamina untuk evaluasi Blok Makassar Strait


Senin, 02 Juli 2018 / 21:01 WIB
Pemerintah beri waktu seminggu Pertamina untuk evaluasi Blok Makassar Strait
ILUSTRASI. Arcandra Tahar Temui Presiden


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pada Senin (2/7) mengadakan pertemuan dengan Pertamina (Persero) untuk membahas pengelolaan Blok Makassar Strait yang akan habis kontraknya pada 2020 mendatang. Pemerintah secara langsung menawarkan Pertamina untuk bisa mengelola blok tersebut.

Arcandra bilang penawaran pengelolaan Blok Makassar Strait kepada Pertamina bukan lantaran proposal yang diajukan oleh Chevron dinilai kurang bagus oleh pemerintah. Namun dia berdalih, sesuai dengan aturan yang berlaku, Pertamina sebagai bagian dari kontraktor eksisting di blok tersebut berhak mengajukan perpanjangan kontrak.

Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Hulu Energi (PHE) memang memiliki participating interest (PI) Makassar Strait sebesar 10%. "Sesuai dengan Permen (Peraturan Menteri), dia boleh mengajukan kalau berminat. Jadi sesuai aturannya saja, eksisting boleh meminta," kata Arcandra, Senin (2/7).

Pemerintah pun memberikan tenggat waktu selama sepekan ini kepada Pertamina untuk memberikan jawaban terkait penawaran pemerintah di Blok Makassar Strait. "Nanti mereka akan kirim surat dalam minggu ini,"ungkap Arcandra.

Jika Pertamina berminat, maka Pertamina bisa memiliki kesempatan menguasai 100% participating interest di blok tersebut. Opsi lainnya adalah Pertamina melakukan kerja sama dengan perusahaan migas lainnya untuk mengelola Makassar Strait.

"Bisa seperti itu (skemanya), tapi belum tahu berminat apa tidak, kan harus tertulis dulu. Nanti berubah-ubah lagi, kami tunggu suratnya," tegas Arcandra.

Maklum saja, kesempatan untuk mengelola Makassar Strait memang tidak hanya jatuh kepada Pertamina. Arcandra bilang Sinopec yang memiliki PI sebesar 18% juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran perpanjangan kontrak kepada pemerintah.

Pertamina sendiri saat ini masih membahas penawaran pemerintah tersebut. Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan hasil evaluasi ini akan menentukan keputusan Pertamina untuk mengajukan proposal perpanjangan kontrak untuk Makassar Strait atau tidak kepada pemerintah.

"Apakah nantinya Pertamina akan mengajukan proposal atau tidak tergantung dari hasil evaluasi keekonomian blok tersebut," kata Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×