kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah setujui kenaikan harga BBM AKR Rp 100-Rp 600 per liter


Senin, 04 Juni 2018 / 15:50 WIB
Pemerintah setujui kenaikan harga BBM AKR Rp 100-Rp 600 per liter
ILUSTRASI.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh Total Oil dan Shell. Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kenaikan harga BBM yang dijual oleh AKR sudah disetujui pada 1 Juni 2018 lalu. Djoko menyebut kenaikan harga BBM Umum yang dijual AKR bervariasi mulai dari Rp 100-Rp 600 per liter.

"Beda-beda kalau AKR, paling tinggi Rp 600 karena jauh, transportasi tinggi, ada yang Rp 100, tergantung jaraknya dari penampungan," jelas Djoko Senin (4/6).

Meski kenaikan harga BBM RON 92 yang dijual AKR naik berdasarkan wilayah, namun berdasarkan surat yang dikirimkan AKR kepada Kementerian ESDM pada 25 Mei 2018 lalu terlampir usulan perubahan harga jual eceran jenis BBM Umum untuk RON 92 sebesar Rp 9.200 per liter. Harga tersebut sama untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Barat. 

Harga jual RON 92 AKR saat ini sebesar Rp 8.700 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×