kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tak tawari Pertamina untuk Blok Masela


Selasa, 24 Oktober 2017 / 17:35 WIB
Pemerintah tak tawari Pertamina untuk Blok Masela


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan PT Pertamina (Persero) untuk ikut berpartisipasi di Blok Masela sepertinya akan sulit. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penawaran blok migas yang habis masa kontraknya dan akan diberikan kepada Pertamina hanya untuk yang sudah produksi dan terminasi. Sementara sampai saat ini, Blok Masela belum berproduksi.

Blok Masela yang saat ini di operatori oleh Inpex Corporation itu baru akan berakhir kontraknya pada tahun 2018. Namun, pemerintah melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah memastikan adanya jaminan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 20 tahun kepada Inpex Corporation.

Tidak hanya masa perpanjangan kontrak, pemerintah juga menjanjikan adanya kompensasi masa waktu eksplorasi selama tujuh tahun. Masa kompensasi itu diberikan dengan alasan adanya waktu tambahan yang diperlukan Inpex sebagai akibat dari perubahan skema pembangunan fasilitas kilang Liquefied Natural Gas (LNG) di laut atau offshore menjadi di darat atau onshore.

Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM, Tunggal mengatakan, pemerintah akan menawarkan kepada Pertamina apabila Blok Migas tersebut sudah berproduksi dan yang sudah terminasi. Jika memang Pertamina ingin ikut berpartisipasi di Blok Masela, pemerintah mempersilakan dengan cara Business to Business (B to B).

Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Susyanto mengungkapkan keputusan penambahan kontrak selama tujuh tahun sebagai kompensasi masa eksplorasi karena adanya perubahan skema pembangunan merupakan deskresi menteri dengan dasar hukum pasal 39 Undang-Undang (UU) Migas.

Meskipun tidak dijelaskan secara spesifik adanya deskresi menteri, namun dalam konteks Masela dibutuhkan peran pemerintah untuk memastikan keekonomian proyek.

Sementara itu, Pri Agung Rakhmanto menilai keputusan pemerintah untuk memberikan perpanjangan kontrak dengan tambahan tujuh tahun sebagai kompensasi memang bisa dimaklumi untuk menjamin keekonomian sebuah proyek yang telah berlangsung bertahun-tahun namun belum menghasilkan.

Namun Ia mengingatkan akan risiko hukum yang harus ditanggung oleh pemerintah. "Jangan sampai ada peraturan yang dilanggar, karena hal itu nantinya bisa menimbulkan ketidakpastian baru, kalau misalkan nanti ada yang menggugat," kata Pri Agung, Selasa (24/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×