kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perpanjangan kontrak Inpex di Masela masih lisan


Jumat, 20 Oktober 2017 / 12:17 WIB
Perpanjangan kontrak Inpex di Masela masih lisan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan bahwa perpanjangan kontrak Inpex Corporation di Lapangan Abadi, Blok Masela baru akn dilakukan pada tahun 2018.

Menteri Jonan bilang, bahwa pertemuan Jonan dengan Inpex dalam kunjungan kerjanya ke Jepang baru menyepakati perpanjangan secara lisan. Belum sampai kepada kesepakatan tertulis.

"Lah iya diperpanjangnya memang tahun depan, ini cuma kesepakatan lisan saja," kata Jonan usai melakukan groundbreaking dan peresmian PLTGU di Lombok, Jumat (20/10).

Dia membeberkan bahwasanya kesepakatan kontrak secara lisan yang diberikan selama 27 tahun itu mempertimbangkan waktu konstruksi. Waktu konstruksi pengembangan Blok Masela tersebut memakan waktu sekitar tujuh tahun. Sementara kontrak akan habis pada 2028.

"Kalau tidak diperpanjang gimana kan sisa sepuluh tahun wong bangunnya saja tujuh tahun," jelas dia.

Adapun mengenai lokasi yang mana juga menjadi satu kesepakatan Jonan dengan CEO Inpex Corporation, Toshiaki Kitamura bukan sebagai bentuk insentif. Tapi, memberikan keleluasaan kepada Inpex untuk memilih sendiri lokasi tempat pembangunan kilang LNG darat.

"Enggak, kita tetap akan tentukan atas usulan mereka," pungkasnya.

Saat ini, Inpex sedang melakukan kajian prapendefinisian proyek atau pre front end engineering design (pre-FEED) setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas. Pasca kunjungan Menteri ESDM ke Jepang pada 16 Mei 2017, telah disepakati bahwa pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau.

Adapun, pada surat perintah disebutkan bahwa kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 mtpa dan produksi gas pipa sebesar 150 mmscfd. Pra-FEED akan menjadi tahapan penting untuk memformulasikan revisi rencana pengembangan lapangan (PoD). Seperti diketahui, sebelumnya revisi PoD dilakukan untuk menambah kapasitas produksi LNG ketika masih menggunakan skema kilang terapung.

Kontrak Blok Masela sendiri ditandatangani tahun 1998, dalam kontrak tersebut disebutkan Blok Masela dikelola oleh Inpex sebagai operator dengan kepemilikan saham 65% dan Shell Upstream Overseas Services sebesar 35%. Dengan adanya keputusan pemerintah Indonesia ini maka diharapkan Inpex bisa segera memulai proyek lapangan gas tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×