kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petronas tawarkan ganti gas Kepodang dengan LNG


Minggu, 18 Februari 2018 / 19:38 WIB
Petronas tawarkan ganti gas Kepodang dengan LNG
ILUSTRASI. Penyaluran Gas Bumi Ke PLTGU Tambak Lorok


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan masalah Lapangan Kepodang Blok Muriah. Pada Kamis (15/2) lalu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memanggil operator Blok Muriah, Petronas Carigali.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Petronas mencari solusi untuk mengatasi kerugian akibat terjadinya kahar di Lapangan Kepodang Blok Muriah. Apalagi kondisi kahar sudah terjadi sejak pertengahan tahun lalu.

"Kami cari solusi terbaik, kejadian sudah terjadi. Apakah hasilnya tiba-tiba seperti ini tidak diharapkan semua pihak, Petronas rugi, pemilik pipa rugi, nah kami cari solusi terbaik apa, banyak opsinya," kata Arcandra pada Kamis (15/2).

Arcandra pun menyebut Petronas telah menawarkan solusi untuk mengganti gas Kepodang dengan LNG. Petronas bahkan siap membangun FSRU di wilayah tersebut.

"Yang Petronas dan kami bicarakan solusi yang ditawarkan. Beberapa hal solusinya seperti LNG. Ada juga macam-macan solusinya ada banyak pilihan,"kata Arcandra pada Kamis (15/2).

Tapi menurut Arcandra, solusi yang ditawarkan hanya sekedar usulan dari operator Blok Muriah tersebut. Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan solusi untuk mengatasi kondisi kahar Lapangan Kepodang.

Sejatinya pemerintah harus segera memutuskan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah kahar Lapangan Kepodang. Sebab produksi gas Lapangan Kepodang diproyeksi hanya sampai tahun 2019.

Padahal dalam Plan of Development (POD) yang diajukan Petronas dan telah disetujui SKK Migas pada 2012 lalu, Lapangan Kepodang masih bisa berproduksi hingga 2026. Proyeksi tersebut sesuai dengan jumlah hidrokarbon di Lapangan Kepodang yang bisa diproduksikan menjadi gas sebesar 354 billions of standard cubic feet of gas (bscf).

Namun dari hasil perhitungan analisa Lemigas pada akhir 2017 lalu menunjukan cadangan gas in place di Lapangan Kepodang ternyata hanya mencapai 107 bscf. Sementara inhouse analysis Petronas hanya sebesar 94 bscf.

Makanya produksi gas Lapangan Kepodang tidak pernah sesuai target produksi. Dalam POD, produksi gas Lapangan Kepodang diperkirakan dapat mencapai 116 mmscfd, tapi saat ini profuksi gas Lapangan Kepodang hanya berkisar 70-80 mmscfd.

Hal ini pun telah membawa kerugian bagi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang memiliki kontrak gas dengan Petronas di proyek pipa gas Kalija I. Dalam kontrak dengan PGN, Petronas seharusnya menyalurkan jumlah gas ke Pipa Kalija I sebesar 104 mmscfd dari tahun 2015 sampai 2019 dengan ketetapan ship or pay. Ketentuan ship or pay yaitu bentuk penjaminan investasi yang harus dibayarkan.

Jika Petronas tidak menyalurkan gas ke KJG sebesar 104 mmscfd dari 2015 sampai 2019, maka Petronas harus membayar kepada KJG. Pada kenyatannya, realisasi penyaluran Petronas sejak 2015 hingga 2017 selalu dibawah 104 mmscfd.

Pada 2015, realisasi penyaluran gas ke KJG hanya sebesar 86,06 mmscfd. Realisasi penyaluran gas pada 2016 sebesar 90,37 mmscfd dan pada 2017 hanya sebesar 75,64 mmscfd. Makanya PGN menuntut Petronas untuk membayar selisih dari gas yang tidak disalurkan dengan nominal sekitar US$ 32 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×