kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lemigas kaji ulang kondisi kahar Kepodang


Selasa, 21 November 2017 / 06:59 WIB
Lemigas kaji ulang kondisi kahar Kepodang


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Penelitian dan Teknologi Minyak dan Gas Bumi  (Lemigas) masih membutuhkan waktu lebih lama lagi memastikan kondisi kahar atau force majeure Lapangan Kepodang, Blok Muriah. Andy Setyo, dari Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksploitasi Lemigas, mengatakan, pihaknya masih perlu mengkaji ulang lagi cekungan atau subsurface Lapangan Kepodang.

Pasalnya, Lemigas membutuhkan waktu hingga tiga bulan untuk menyelesaikan kajian subsurface Lapangan Kepodang. Ini berarti, kepastian nasib Lapangan Kepodang baru bisa ditentukan pada awal taun 2018. "Mudah-mudahan awal tahun depan sudah ada hasil," kata Andy, Senin (20/11).

Dengan begitu, Lemigas saat ini masih belum bisa memastikan kondisi kahar di lapangan gas tersebut. Apalagi nantinya hasil kajian Lemigas masih didiskusikan terlebih dahulu dengan Petronas, operator lapangan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Wisnu Prabawa Taher mengatakan, sudah ada hasil perhitungan analisa Lemigas yang menunjukan cadangan in place Lapangan Kepodang hanya 107 billions of standard cubic feet of gas (bscf). Jumlah cadangan tersebut itu sepenuhnya belum tentu diproduksi.

Padahal dalam plan of development (POD) Lapangan Kepodang yang disetujui oleh pemerintah mencantumkan jumlah hidrokarbon di lapangan ini yang bisa diproduksikan menjadi gas mencapai 354 bscf. "Secara ringkas, berdasarkan analisis material balance oleh Lemigas, didapatkan inplace Kepodang 107 bscf versus angka inhouse analysis Petronas sebesar 94 bscf," jelas Wisnu ke Kontan.co.id, Senin (20/11).

Biarpun hasil analisa Lemigas menunjukan adanya penurunan jumlah cadangan di Lapangan Kepodang, Wisnu menyebut pemerintah melalui SKK Migas belum bisa memberikan status force majeure atau kahar. Pasalnya, hingga saat ini proses analisa di SKK Migas masih berjalan. "Terkait kahar, masih dibahas kembali untuk aspek komersialnya, sehingga secara formal belum bisa disebut force majeure," jelas Wisnu.

Berdasarkan data SKK Migas, proyek Kepodang Blok Muriah dioperatori oleh Petronas Carigali Muriah Ltd sejak 1 Januari 2004. Lapangan Kepodang ini berlokasi di kawasan lepas pantai Jawa Timur, sekitar 180 kilometer sebelah timur laut Kota Semarang. Ini merupakan lapangan pertama yang akan dikembangkan di Blok Muriah.

POD original Lapangan Kepodang Blok Muriah disetujui tahun 2005 dan kemudian direvisi tahun 2012. Dari cadangan hidrokarbon di Lapangan Kepodang, diharapkan dapat diproduksikan gas sekitar 354 bscf. Sedangkan produksi gas Lapangan Kepodang diperkirakan dapat mencapai 116 juta kaki kubik per hari alias million standard cubic feet per day (mmscfd). Namun saat ini produksi lapangan gas tersebut hanya berkisar 70 mmscfd-80 mmscfd.

Skenario pengembangan Blok Muriah kala itu adalah memproduksi gas terintegrasi dari hulu hingga hilir. Untuk pengembangan fasilitas produksi gas terintegrasi, mencakup skema hulu. Yakni pembangunan central processing platform (CPP), terdiri dari delapan slot sumur, WHT-C (Wellhead Tower-C) terdiri dari lima slot sumur, infield flowline 10" sepanjang 2,7 km dari WHT-C ke CPP, serta onshore remote control.

Skema hilir yang dioperasikan PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR) serta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terdiri dari pembangunan export pipeline sepanjang 200 km serta onshore receiving facility (ORF) di Tambak Lorok Power Plant, Semarang. Proyek Lapangan Kepodang ini sempat terkendala karena masalah hilir, yaitu pembangunan pipa gas. Petronas dan mitranya baru bisa memproduksi gas dari Lapangan Kepodang di kuartal III- 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×