kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN tunda sejumlah pembangunan proyek PLTU


Kamis, 12 Oktober 2017 / 16:33 WIB
PLN tunda sejumlah pembangunan proyek PLTU


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memproyeksikan adanya penundaan berbagai proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Total kapasitas pembangkit yang ditunda pembangunannya lebih dari 4.000 Megawatt (MW).

Diproyeksikan, pembangkit yang tertunda yakni tiga pembangkit jumbo. Di antaranya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2 (PLTU Cirebon) berkapasitas 1.000 MW, Tanjung Jati B (Unit 5 dan 6) berkapasitas 2 x 1.000 MW serta PLTU Indramayu yang berkapasitas 2 x 1.000 MW.

Direktur Pengadaan Strategis I PLN, Nicke Widyawati mengatakan, beberapa pembangkit yang mengalami kendala dan diproyeksikan akan mundur adalah PLTU Cirebon Expansion (Cirebon 2), PLTU Tanjung Jati B serta PLTU Indramayu.

Dia bilang, sebagian besar permasalahan yang dihadapi masing-masing pembangkit adalah terkait masalah lingkungan dan sosial masyarakat. Namun Ia tidak membeberkan berapa lama pembangunannya akan molor.

"Masalahnya hampir sama lingkungan, sosial ke masyarakat. Batubara itu kan sensitif ya lingkungan padahal kita untuk skala besar bahkan yang kecil kamia gunakan super critical jadi karbon emisinya jauh lebih rendah," ujarnya Rabu malam, (12/10).

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengungkapkan, banyak proses pembangunan pembangkit yang tertunda akibat Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang masih belum rampung. Namun menurut kondisi tersebut sebenarnya sesuai dengan revisi target pemerintah dalam proyek 35.000 MW yang diperkirakan tidak akan mencapai sesuai target pada 2019.

Pemerintah telah menyatakan program kelistrikan 35.000 MW diundur penyelesaiannya untuk menyesuaikan pasokan listrik dengan pertumbuhan ekonomi, yang berdampak pada penurunan konsumsi listrik. Pemerintah telah merevisi minimal target proyek 35.000 MW akan rampung 17.000 MW pada tahun 2019.

"Contohnya pembangkit-pembangkit besar yang hari ini dua tahun kontrak sudah ada tapi belum jalan. Seperti pembangkit di Cirebon sudah dua tahun dari Power Purchas Agreement (PPA) itu masalah Amdal, total lebih dari 4.000 MW," katanya.

Menurut Sofyan dengan adanya revisi target pemerintah maka PLN sengaja tidak melakukan percepatan pembangunan pembangkit terutama yang berkapasitas jumbo itu. Pasalnya, jika seluruhnya tepat waktu justru PLN yang akan menanggung kerugian karena tidak ada yang menyerap listrik yang sudah tersedia.

Presiden Direktur PT Cirebon Power, Heru Dewanto memastikan seluruh perizinan terkait lahan, izin lingkungan atau izin mendirikan bangunan (IMB) sudah dikantongi dan ditempuh sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Heru menyebutkan, sebetulnya pangkal persoalan dari PLTU Unit 2 Cirebon Power adalah belum selesainya revisi Perda RTRW Kabupaten Cirebon yang harus menyelaraskan dengan aturan yang ada di atasnya.

Misalnya, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 22/2010 tentang RT/RW 2009-2029 yang sudah menetapkan Kabupaten Cirebon dan Indramayu sebagai kawasan pengembangan industri infrastruktur energi, termasuk pembangkit listrik.

Namun dalam RTRW Cirebon yang lama, ada sebagian lahan yang masuk dalam pengembangan PLTU Unit 2 Cirebon Power bukan sebagai peruntukan bagi proyek infrastruktur kelistrikan. Saat ini, wilayah proyek tersebar dalam wilayah 4 desa, yaitu Kanci Kulon dan Kanci (Kecamatan Astanajapura), Desa Astanaggmukti (Kecamatan Pangenan), dan Blok Kandawaru Desa Waruduwur (Kecamatan Mundu).

"Areal lahan yang sempat dituding tidak sesuai RTRW hanya sebagian lahan di Blok Kandawaru, Desa Waruduwur Kecamatan Mundu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×