kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produsen obat gusar, tender BPJS diulang


Rabu, 10 Februari 2016 / 10:10 WIB
Produsen obat gusar, tender BPJS diulang


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja atawa PHK karyawan tidak hanya menghantui industri pertambangan maupun minyak dan gas bumi, Industri konsumen seperti produsen obat pun tengah ketar-ketir menghadapi risiko PHK karyawan.

Seorang sumber KONTAN di industri farmasi menjelaskan, salah satu penyebab meningkatnya risiko PHK di industri farmasi saat ini adalah terjadinya pembatalan lelang obat untuk memasok kebutuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Nah penundaan lelang ini yang membuat siklus produksi perusahaan farmasi di Indonesia berubah.

Padahal seperti dalam dua tahun terakhir pasokan obat untuk BPJS ini porsinya mencapai sekitar 60% dari total omzet industri farmasi. Bisa tergambar betapa besar potensi seretnya produksi jika pasokan kepada pembeli utama ini tersendat.

Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo membenarkan kondisi ini. Ia menyebut, tender yang dibatalkan adalah tender e-catalog obat tahun 2016. Meski begitu, Agus mengklaim telah mempersiapkan tender susulan. "Sedang kami persiapkan tender ulangnya," kata Agus kepada KONTAN, Selasa (9/2)

Hanya saja Agus belum bisa memastikan kapan waktu lelang susulan digelar. Agus hanya memastikan, tenggat waktu akhir lelang dilakukan Maret 2016. "Kami berusaha sebelum Maret 2016 lelang sudah selesai," terang Agus tanpa menjelaskan alasan sebab musabab pembatalan lelang e-catalog tersebut.

Pembatalan tender sepihak yang dilakukan LKPP tersebut membuat gusar pelaku industri farmasi. "Obat untuk BPJS Kesehatan. Jika dibatalkan kami akan dirugikan," kata sumber KONTAN yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, Selasa (8/2).

Sumber ini menceritakan, pembatalan tender dilakukan LKPP setelah ada pemenang. "Dengan alasan ada masalah internal LKPP," ungkapnya.

Perlu diketahui, dalam proses tender yang dilakukan LKPP itu diikuti sekitar 40 perusahaan farmasi dengan nilai proyeknya sekitar Rp 2 triliun. Pengadaan obat e-catalog tersebut mencari sekitar 350 jenis obat untuk keperluan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ancaman PHK

Selain bisa mengganggu pasokan obat untuk program JKN, penundaan tender obat tersebut membuat rencana bisnis industri farmasi mulai dari produksi sampai dengan pemasaran kacau balau. "Ini akan memperkeruh kondisi industri farmasi. Ujung dari masalah ini bisa menimbulkan PHK," kata sumber tersebut.

Di sisi lain, industri farmasi juga mendapat kabar buruk dari sektor ketenagakerjaan. Michael, Pimpinan Kolektif Nasional Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengatakan, ada beberapa perusahaan farmasi yang saat ini tengah melakukan proses PHK terhadap karyawan. "Termasuk Novartis," kata Michael kepada KONTAN, Selasa (9/2).

Untuk jumlahnya, Michael bilang masih menghitungnya. Terkait kabar PHK di Novartis tersebut, KONTAN berusaha menghubungi Luthfi Mardiansyah, Presiden Direktur
PT Novortis Indonesia. Tapi sayang, Luthfi tak tak menjawab sambungan telepon dari jurnalis KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×