kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,22   7,62   0.77%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serikat Pekerja PLN tolak batubara masuk komponen tarif listrik


Rabu, 07 Februari 2018 / 13:31 WIB
Serikat Pekerja PLN tolak batubara masuk komponen tarif listrik
ILUSTRASI. PLN Ganti Tiang Listrik


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendesak pemerintah agar komponen harga batubara dimasukkan dalam skema penghitungan tarif listrik. Namun, Serikat Pekerja (SP) PLN justru menolak gagasan tersebut.

Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda, meminta pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk tidak mengakomodasi usulan dari PLN tersebut.

Menurut mereka, harga batubara dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik. Sehingga pada akhirnya tarif listrik dipastikan akan naik. Jika begitu, konsumen listrik yang akan dirugikan.

Padahal, pemerintahanJokowi pada saat kampanyenya berjanji akan menurunkan tarif energi. "Kenaikan tarif listrik akibat BPP yang ikut terkerek karena batubara yang lebih mahal tentu hanya akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik lebih besar. Oleh karena itu kita menolak HBA dimasukkan dalam skema itu (penentuan tarif adjustment)," kata Jumadis dalam siaran pers pada Rabu (7/2).

Dia juga mendesak agar pemerintah membantu PLN untuk mendapatkan batubara dengan lebih murah dengan cara menurunkan atau mengendalikan harga batubara yang memang saat ini tengah melonjak. Sebab menurutnya sekitar 60% pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batubara. 

Jumadis pun mempersilakan pemerintah untuk mengacu HBA internasional apabila itu untuk tujuan ekspor. Namun apabila HBA yang digunakan untuk pembangkit, diharuskan menyesuaikan dengan harga domestik. Sebab faktanya batubara yang digunakan adalah batubara dari dalam negeri.

"PLN jangan ikuti mekanisme pasar, karena batubara milik Indonesia sendiri, kalau itu untuk ekspor silakan saja," ucapnya.

Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga di Malaysia sekitar US$ 4,7 per MMBTU.

Padahal sebagian besar gas alam di Malaysia adalah produk impor dari Indonesia. Dengan harga gas alam yang lebih murah, dipastikan nantinya BPP pembangkit listrik juga akan ikut turun sehingga pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tarif listrik.

"Bila energi primer bisa dikelola dengan baik maka PLN bisa hemat Rp40 triliun, apalagi kalau PLN bisa lakukan langkah efisiensi lainnya, itu nilainya akan jauh lebih besar," pungkas Jumadi.

Sebagai informasi, kebutuhan batubara untuk pembangkit yang dioperasikan oleh PLN maupun IPP dalam setahun sekitar 70 juta ton. Jumlah itu terdiri dari 50 juta ton untuk pembangkit listrik milik PLN dan 20 juta ton dari IPP. Sementara harga batubara acuan (HBA) untuk Januari 2018 kemarin ditetapkan sebesar US$ 95,54 per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×