kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wajib jual batubara di pasar lokal naik 19,22%


Kamis, 15 Juni 2017 / 06:32 WIB
Wajib jual batubara di pasar lokal naik 19,22%


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kewajiban penjualan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batubara tahun ini minimal 107,9 juta ton. Jumlah itu naik 19,22% dari realisasi DMO 2016 sebanyak 90,5 juta ton.

Lewat Keputusan Menteri ESDM No.2183 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Kebutuhan dan Presentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negari Tahun 2017, sebanyak 46 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) wajib memenuhi penjualan lokal itu.

Selain itu, satu badan usaha milik negara (BUMN), 11 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman modal Asing (PMA), dan perusahaan pemegang IUP yang diterbitkan pemerintah provinsi juga harus memenuhi aturan itu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, porsi kebutuhan dalam negeri saat ini lebih besar dibanding kebutuhan batubara 2016.

Ini lantaran ada beberapa proyek ketenagalistrikan yang masuk dalam proyek 35.000 MW sudah jalan . Alhasil, ada penambahan kebutuhan batubara. "Kebutuhan batubara dalam negeri meningkat karena proyek listrik. Otomatis DMO untuk itu," tandasnya, Rabu (14/6).

Adapun DMO yang ditetapkan itu 26,13% dari rencana jumlah produksi batubara tahun ini sebesar 413 juta ton.

Presiden Direktur PT Adaro Energy (Tbk), Garibaldi Thohir mengatakan produksi batubara Adaro tahun ini sama dengan sebelumnya, yakni 52 juta ton - 54 juta ton. Adapun kegiatan ekspor 70% karena adanya perjanjian kontrak jangka panjang yang belum bisa diubah. "Untuk dalam negeri kita 30% dari target produksi kita," ujarnya.

Kata Boy, panggilan karib Garibaldi, porsi tersebut nantinya akan berubah tatkala Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, di Jawa Tengah, beroperasi. Pasalnya, kebutuhan batubara PLTU Batang 7 juta ton per tahun.

"Kalau PLTU Batang jadi akan dialokasikan sendiri, butuh 7 juta ton per tahun dengan kapasitas 2.000 MW. One day, kami akan balance antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri," tandasnya.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam (PTBA), Adib Ubaidillah menjelaskan, pihaknya belum mengubah porsi batubara untuk domestik tahun ini. Ketentuannya sama dengan Adaro, masih ada perjanjian penjualan jangka panjang kontrak dengan perusahaan lain. "Dari rencana penjualan 27 juta ton, nntuk domestik kami masih 60% dan 40% nya diekspor," ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menerangkan, jika dilihat tren realisasi DMO beberapa tahun terakhir pertumbuhannya rata-rata berkisar 3%-5%.

Terkecuali di periode 2014-2015 yang tumbuh sekitar 12%. "Rasanya DMO tahun ini agak sulit terpenuhi sebab demand dari kelistrikan belum meningkat drastis," ungkapnya ke KONTAN, Rabu (14/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×