kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,44   -8,07   -0.86%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

11 Aplikasi Ini Diduga Curi Data Pengguna, Ini Ancaman Kominfo


Senin, 25 April 2022 / 09:28 WIB
11 Aplikasi Ini Diduga Curi Data Pengguna, Ini Ancaman Kominfo
ILUSTRASI. Hati-hati jika men-download aplikasi lewat ponsel Anda. Diduga, ada 11 aplikasi mobile yang mencuri data pribadi pengguna. REUTERS/Steve Marcus


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hati-hati jika men-download aplikasi lewat ponsel Anda. Diduga, ada 11 aplikasi mobile yang mencuri data pribadi pengguna. Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan pendalaman. 

Kominfo mengatakan, dalam pendalaman tersebut Kominfo menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi. Adapun data yang berpotensi dicuri meliputi nomor ponsel, alamat e-mail, nomor IMEI, data GPS, dan lainnya. 

Terkait masalah tersebut, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa Kominfo sudah menginstruksikan kepada 11 aplikasi mobile tersebut untuk melakukan perbaikan sistem bila tetap ingin bisa diakses oleh pengguna di Indonesia. 

Jika tidak dilakukan, Kominfo akan menutup akses atau memblokir 11 aplikasi mobile tersebut. 

Baca Juga: Untuk Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

"Kami sudah menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi tersebut untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur-fitur yang berpotensi untuk adanya pelanggaran pelindungan data pribadi," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Sabtu (23/4/2022). 

Adapun tenggat waktu yang diberikan Kominfo adalah selama tiga hari, terhitung sejak Kamis (23/4/2022) dan berakhir pada hari ini, Sabtu (23/4/2022). 

Menurut Dedy, jika dalam waktu tiga hari PSE tidak melakukan perbaikan, maka Kominfo akan melakukan penutupan akses. Bila akses ditutup, 11 aplikasi mobile itu tidak bisa lagi digunakan lagi oleh masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Nonton Boruto Episode 246, Streaming Langsung di iQIYI, Viu, WeTV, Bstation/Bilibili

"Jadi kami memberikan waktu tiga hari sejak kemarin (Kamis) ya, untuk perbaikan sistem di aplikasi-aplikasi tersebut. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store," kata Dedy. 

Menurut Dedy Permadi, pihak Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi mobile tersebut untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. 

"Adapun bentuk penyampaiannya, telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu, kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi," kata Dedy. 




TERBARU

[X]
×