Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Menghadapi persaingan global, 11 produsen ban nasional sepakat menaikkan batas waktu garansi produk. Masa garansi produk tersebut lebih panjang yaitu dari yang semula 3 tahun menjadi 5 tahun untuk produk roda 4.
Sedangkan untuk ban kendaraan roda 2, masa garansi naik dari 2 tahun menjadi 3 tahun. Sedangkan untuk produk Tube dan Flap, masa garansi naik dari 1 tahun menjadi 2 tahun.
"Peningkatan waktu garansi ini berlaku sejak 1 April 2011," jelas siaran pers dari Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), hari ini (20/4).
11 produsen ban yang akan memperpanjang waktu garansi itu adalah; PT Goodyear Indonesia Tbk, PT Sumi Rubber Indonesia, PT Bridgestone Tyre Indonesia, PT Gajah Tunggal Tbk, PT Industari Karet Deli, PT Elangperdana Tyre Industry, PT Suryaraya Rubberindo Industries, PT Banteng Pratama Rubber Co, PT Hung-A Indonesia, PT King-Land dan PT Surabaya Kencana Tyre Industry.
Dalam penjelasan APBI tersebut, perpanjangan masa garansi itu dilakukan setelah ada evaluasi dari tim teknis standardisasi dari APBI. Tim tersebut melakukan pengawasan terhadap kualitas produk pada masing-masing pabrik. "Ini juga untuk melindungi konsumen dari produk impor yang ilegal," jelas Ketua Umum APBI, Aziz Panen.
APBI juga menyatakan, kalau anggota mereka tidak lagi menggunakan bahan baku Poly Aromatic Hydrocarbon (PAH) tinggi seperti Minarex yang dihasilkan oleh Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News