kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

165 bandara senilai Rp 6,2 triliun siap dibangun


Minggu, 12 Oktober 2014 / 11:28 WIB
165 bandara senilai Rp 6,2 triliun siap dibangun
ILUSTRASI. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) menargetkan bisa kantongi pendapatan sebesar Rp 100 miliar


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah pada tahun 2015 nanti akan menggeber pembangunan bandara. Setidaknya, ada dana sebesar Rp 6,2 triliun yang mereka siapkan pada tahun 2015 nanti untuk mewujudkan niat mereka tersebut.

Bambang Tjahjono, Direktur Kebandarudaraan Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa rencananya anggaran tersebut akan digunakan pembangunan fisik sekitar 165 bandara. "Sebenarnya total ada Rp 10 triliun, tapi yang untuk pembangunan fisik itu ada Rp 6,2 triliun," kata Bambang kepada KONTAN Jumat (10/10) lalu.

Bambang mengatakan bahwa rencananya pembangunan bandara yang akan dilakukan pada tahun 2015 akan difokuskan ke kawasan timur Indonesia. Fokus ini dibuat karena pemerintah melihat bahwa sampai saat ini infrastruktur kebandarudaraan di wilayah tersebut masih kurang.

Selain daerah tersebut, pembangunan bandara juga akan difokuskan ke daerah perbatasan dan rawan bencana. "Kalau untuk timur saja prosentase anggarannya mencapai 60% dari total anggaran yang disediakan," katanya.

Sekretaris Jenderal sekaligus Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Santoso Eddy Wibowo mengatakan, anggaran Rp 6,2 triliun akan difokuskan untuk penyelesaian kontruksi bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×