kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

2011, Kemenhut Tidak Rilis Izin Pengelolaan Hutan Lahan Gambut


Senin, 31 Mei 2010 / 17:45 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Kementerian Kehutanan menegaskan, mulai awal tahun 2011 hingga 2012 tidak lagi ada izin yang dikeluarkan untuk pengelolaan hutan lahan gambut di seluruh Indonesia. Sedangkan beleid yang akan memperkuat kebijakan itu akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden yang saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Kehutanan.

“Tahun 2011 dan 2012 tidak boleh lagi ada izin untuk lahan gambut dan hutan alam baru untuk konversi apapun termasuk kelapa sawit,” kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan saat mengunjungi pembukaan pameran Pojok Rakyat yang diselenggarakan oleh Carrefour Indonesia di Lebak Bulus, Senin (31/5).

Saat ini, izin pengelolaan lahan gambut bisa didapat tetapi hanya untuk lahan gambut di kedalaman kurang dari 3 meter, tapi kedepannya Zulkifli menyatakan izin tersebut tidak diperbolehkan lagi.

“Kategori hutan gambut sejak satu meter sampai 3 meter atau lebih tidak boleh lagi,” tegasnya.

Sayangnya, pernyataan Zulkifli itu belum di dukung oleh aturan yang akan menjadi pedoman hukum, sehingga pemerintah daerah sebagai pelaksana aturan tersebut pantas untuk bingung. Zulkifli bilang, aturan itu nantinya berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang akan direncanakan keluar sebelum akhir tahun ini. “Tahap pertama kami susun konsep dan kita putuskan akhir tahun,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengklaim, semenjak dilantik dirinya juga tidak pernah meneken izin baru untuk pengelolaan hutan gambut atau hutan alam untuk kepentingan perkebunan atau kepentingan bisnis lainnya. Dengan adanya kesepakatan Indonesia dengan Norwegia dalam melakukan moratorium izin pengelolaan hutan tersebut, maka akan menjadi kekuatan hukum bagi dirinya untuk melarang izin baru. “Ini kekuatan baru bagi kita,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×