Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan pada tahun 2020 mendatang nilai ekspor produk mineral tambang akan mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2013 lalu. Kebijakan pelarangan ekspor produk tambang mentah yang mulai dilakukan pada tahun ini menjadi faktor peningkatan nilei ekspor tersebut.
Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, pihaknya sudah menghitung tahun ini ekspor produk tambang diperkirakan mengalami penurunan. Namun, pada tahun 2015 mendatang nilai ekspornya akan kembali meningkat seperti tahun lalu. "Tahun ini akan lebih kecil (nilai ekspor). 2020 akan sudah double secara nilai," ujar Bayu, Jumat (7/2).
Sekedar informasi, berdasarkan data Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan untuk pos tarif dengan kode 26 atau bijih, kerak, dan abu logam sepanjang 2013 berjumlah 146 ribu ton atau 60% lebih besar dari ekspor mineral mentah pada 2012. Bila dilihat nilainya, maka ekspor mineral tersebut mencapai US$ 6,54 miliar atau 28,73% lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Ekspor mineral tersebut didominasi penjualan tembaga ke luar negeri. Di 2013, porsi ekspor tembaga mencapai 74,1%. Ekspor tembaga Januari-Desember 2013 bernilai US$4,85 miliar. Ekspor tembaga di Desember 2013 sebesar US$697 juta atau naik 65,7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News