CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

3.417 unit Gran Max 1.5L telah melakukan recall


Jumat, 10 Januari 2020 / 16:56 WIB
3.417 unit Gran Max 1.5L telah melakukan recall
ILUSTRASI. Kendaraan niaga Daihautsu Gran Max


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKATA. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mencatat, sudah melakukan penarikan kembali atau recall terhadap 3.417 unit Gran Max 1.5L selama 2019. 

Kampanye recall ini diketahui untuk mengganti empat komponen connecting rod (setang seher) yang cacat produksi dan berpotensi patah pada model Gran Max 1,5L dan Luxio produksi Maret 2018-April 2019. 

"Sampai akhir tahun kemarin, sudah lumayan banyak yang melakukan recall yaitu 3.417 unit Gran Max 1.5L atau 9,4% dari total yang kami sasar," kata Marketing Director ADM Amelia Tjandra, Kamis (9/1). 

Baca Juga: Ditopang Sigra, penjualan Daihatsu tumbuh 4,1% di bulan November

Menurutnya, dengan rata-rata konsumen yang memakai mobil untuk keperluan bisnis, capaian tersebut sangat baik. Bahkan, melebihi ekspektasi Daihatsu sebelumnya. 

"Kalau Gran Max ini, karena model mobilnya kebanyakan dipakai bisnis, jadi lebih sulit daripada passenger car. Sebab, pergantiannya butuh waktu dan harus mencocokkan jadwal bisnis mereka. Namun ini melebihi ekspektasi kami," kata Amel. 

Sebelumnya, ADM menyebut ada sekitar 4.000 unit Luxio dan 32.000 unit Gran Max 1.5L yang terlibat recall. Pada minggu awal pengumuman, baru sekitar 40 unit Gran Max 1.5L yang merespons dengan datang ke bengkel resmi. (Ruly Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3.417 unit Gran Max 1.5L Telah Lakukan Recall".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×