kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

4 Cara Pesan Tiket Kereta Api, Mudah Banget!


Selasa, 29 Maret 2022 / 08:16 WIB
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api, Mudah Banget!
ILUSTRASI. Saat ini, pembelian tiket kereta api bisa dilakukan secara online atau langsung di stasiun (offline).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu moda transportasi yang paling banyak dipilih masyarakat adalah kereta api. 

Saat ini, pembelian tiket kereta api bisa dilakukan secara online atau langsung di stasiun (offline). 

Untuk pesan tiket kereta api online, calon penumpang bisa mengakses website booking.kai.id atau aplikasi KAI Access. 
Sedangkan untuk pembayarannya bisa melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau dompet digital. 

Sementara, bagi calon penumpang yang ingin pesan tiket kereta api secara langsung di stasiun, sebaiknya dilakukan beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan. 

Selain di stasiun, pembelian tiket kereta api juga bisa dilakukan melalui berbagai platform yang telah bekerjasama dengan PT KAI. Salah satunya adalah Indomaret. 

Nah, bagi Anda yang ingin memesan tiket kereta api secara online dan offline, simak penjelasan berikut ini. 

Baca Juga: KAI Berikan Diskon Tiket Hingga 60%, Begini Caranya?

1. Cara pesan tiket kereta api online lewat booking.kai.id

Pertama, cara pesan tiket kereta api online adalah melalui website booking.kai.id. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Buka browser di HP atau PC
  • Masuk ke laman booking.kai.id
  • Ketik nama stasiun asal dan stasiun tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang
  • Klik “Cari & Pesan Tiket”
  • Pilih kereta lalu klik “Pesan” Pilih kursi, lalu tentukan metode pembayaran
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih. 

Baca Juga: Hadirkan KAI Access Online Travel Fair, KAI berikan diskon Tiket Hingga 60%




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×