kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

529 bus berkarat asal China diminta dioperasikan


Kamis, 15 Januari 2015 / 22:26 WIB
529 bus berkarat asal China diminta dioperasikan
ILUSTRASI. Mudah, Ini 2 Cara Menonaktifkan Autodebet Bank Mandiri via Livin by Mandiri. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mencuatnya kasus bus berkarat pada sekitar awal 2014 menyebabkan sampai saat ini ada sekitar 529 bus asal Tiongkok yang tidak bisa dioperasikan. Bus-bus tersebut merupakan bus yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasca-temuan adanya sejumlah bus yang komponennya berkarat. 

Salah satu operator bus transjakarta, PT Metro Kota, berencana mengusulkan agar PT Transjakarta segera memanfaatkan bus-bus yang saat ini menganggur di pul bus milik PPD di Ciputat, Tangerang Selatan, itu. 

"Saya sudah mencoba berbicara dan akan mengoperasikan. Ini bagaimana memanfaatkan bus yang terparkirkan itu. Saat ini masih dalam proses pembicaraan dan terus berjalan," kata Direktur Utama PT Metro Kota Bambang Sugiarto dalam acara Refleksi 11 Tahun Pelayanan Transjakarta, di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015). 

Apabila usulannya disetujui, Bambang menyatakan akan menggunakan sebagian bus yang berjenis bus sedang untuk meremajakan operasional bus sedang, seperti metromini. Padahal, kata dia, metromini dahulunya merupakan transportasi andalan warga Ibu Kota. 

"Intinya kami mau mengganti yang sudah tidak layak. Sekarang ini kan bentuk bus seperti metromini itu sudah tidak karu-karuan," ujar dia.(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×