Sumber: KONTAN.co.id,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis bioskop di Jakarta akan kembali menggeliat setelah ditutup akibat pandemi Covid-19 sejak April 2020. Kendati demikian, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan sejumlah aturan yang harus dijalankan pengelola bioskop jika tempat tersebut dibuka kembali.
Melansir Kompas.com, berikut tujuh aturan yang harus diperhatikan pengelola bioskop:
1. Pembelian tiket langsung ditiadakan. Semua pemesanan tiket bioskop harus dilakukan secara online (daring). Itu artinya, tidak ada pembelian tiket di lokasi.
2. Wajib penggunaan masker. Penggunaan masker wajib dilakukan selama berada di bioskop, baik oleh petugas maupun penonton.
Baca Juga: Bioskop kembali buka, Pondok Indah Mall harapkan pengunjung mal meningkat
3. Pembersihan area bioskop secara teratur. Pengelola wajib membersihkan lokasi secara teratur.
4. Memeriksa filtrasi udara
5. Pengaturan tempat duduk
6. Menaati prinsip 3M kepada karyawan
7. Memperhatikan proses menuju dan keluar lokasi bioskop
Baca Juga: Menteri Pariwisata: Pembukaan kembali bioskop dapat membangkitkan industri film
Aturan ini sesuai dengan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Kontan.co.id memberitakan, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adasmito menyatakan tim pakar Satuan Tugas Covid-19 sudah membuat kajian dengan mempertimbangkan berbagai hal aspek kesehatan sosial dan ekonomi mengenai pembukaan bioskop ini.
"Bioskop punya peran penting, karena imun masyarakat bisa meningkat kalau bahagia masyarkat dengan hiburan," kata Wiku, Rabu (26/8).
Wiku menegaskan pertimbangan kesehatan dengan protokol yang ketat menjadi dalam pembukaan cinema dan bioskop.
Selain itu Wiku menjelaskan, perlu proses panjang sebelum pembukaan bioskop dan cinema.
Baca Juga: Bioskop kembali dibuka, Cinema XXI dan Flix ketatkan protokol kesehatan Covid-19
Pertama, adanya pra kondisi untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pendukungnya juga penyelenggaraan termasuk masyarakat.
Kedua, melihat aspek timing tidak semua sama waktunya agar memastikan ada perhitungan matang.
Ketiga, melakukan dan melihat prioritas sektor dan konteks fasilitas mana yang dibuka dengan melakukan simulasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Saat Bioskop Kembali Beroperasi, Tiket Hanya Bisa Dipesan secara Daring"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Jessi Carina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News