kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.269   24,00   0,15%
  • IDX 6.932   27,39   0,40%
  • KOMPAS100 1.008   5,71   0,57%
  • LQ45 766   4,11   0,54%
  • ISSI 229   1,51   0,66%
  • IDX30 394   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   0,38   0,08%
  • IDX80 113   0,80   0,72%
  • IDXV30 114   0,28   0,25%
  • IDXQ30 127   0,20   0,15%

7 Aturan yang harus diperhatikan pengelola saat bioskop dibuka kembali


Kamis, 27 Agustus 2020 / 04:53 WIB
7 Aturan yang harus diperhatikan pengelola saat bioskop dibuka kembali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan rencana dan penerapan protokol kesehatan pembukaan kembali bioskop di Jakarta, Rabu (26/8/2020).


Sumber: KONTAN.co.id,Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Bioskop punya peran penting, karena imun masyarakat bisa meningkat kalau bahagia masyarkat dengan hiburan," kata Wiku, Rabu (26/8).

Wiku menegaskan pertimbangan kesehatan dengan protokol yang ketat menjadi dalam pembukaan cinema dan bioskop.

Selain itu Wiku menjelaskan, perlu proses panjang sebelum pembukaan bioskop dan cinema.

Baca Juga: Bioskop kembali dibuka, Cinema XXI dan Flix ketatkan protokol kesehatan Covid-19

Pertama, adanya pra kondisi untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pendukungnya juga penyelenggaraan termasuk masyarakat.

Kedua, melihat aspek timing tidak semua sama waktunya agar memastikan ada perhitungan matang.

Ketiga, melakukan dan melihat prioritas sektor dan konteks fasilitas mana yang dibuka dengan melakukan simulasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Saat Bioskop Kembali Beroperasi, Tiket Hanya Bisa Dipesan secara Daring"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Jessi Carina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×