Reporter: Merlinda Riska | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Mengawali langkah pada tahun 2015 ini, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengusulkan delapan (8) Langkah Logistik kepada pemerintahan Jokowi-JK. Pemerintah harus kerjakan langkah inu untuk menurunkan biaya logistik pada tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita dan Wakil Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Mahendra Rianto menyatakan, usulan ini adalah program jangka pendek yang bisa dikerjakan oleh pemerintah dalam waktu yang singkat untuk menurunkan biaya logistik dan mendukung poros maritim yang menjadi agenda besar pemerintah.
"Dengan 8 Langkah Logistik ini, kami mengharapkan biaya logistik dapat turun di tahun 2015 dan memberikan pondasi yang kuat bagi pengembangan poros maritim," ujarnya dalam siaran resminya, Selasa (13/1).
Berikut adalah delapan (8) langkah logistik usulan Asosiasi Logistik Indonesia :
1. Mengganti tarif pelabuhan (THC) untuk ekspor impor dari USD ke Rupiah, tarif dalam rupiah memberikan stabilitas biaya pelabuhan bagi para pengguna jasa terutama eksportir dan importir dan mengurangi tekanan usd terhadap rupiah.
2. Pembebasan biaya pelabuhan untuk re-posisi container kosong dari Indonesia Timur, pembebasan biaya pelabuhan akan menurunkan biaya pengiriman domestik melalui laut sebesar 25% ke Indonesia Timur.
3. Penegakan hukum yang tegas untuk kendaraan angkutan darat (truk) yang overload di seluruh Indonesia khususnya pantura yang akan menghemat biaya BBM dan perawatan untuk truk, dan membuka peluang pengalihan angkutan barang dari truk ke kereta api atau kapal laut.
4. Mencegah kenaikan tarif kereta api barang selama 2015 untuk meningkatkan perpindahan volume logistik dari truk ke kereta api. Menambah kapasitas gerbong barang akan menurunkan biaya operasional kereta api barang.
5. Mulai mengaktifkan pelabuhan Bitung sebagai satu-satunya pintu masuk untuk import barang mewah atau konsumtif ke Indonesia untuk menyeimbangkan volume dari Indonesia Timur ke Barat sehingga biaya pengiriman domestik ke Indonesia Timur bisa turun.
6. Melakukan review ulang penambahan kapasitas Pelabuhan Kalibaru atau New Priok karena keberadaan pelabuhan di Jakarta sudah tidak tepat lagi karena 80% pemakai jasa pelabuhan berada di luar DKI Jakarta sehingga penambahan kapasitas Tanjung Priok akan menambah kemacetan di Jakarta, pembangunan infrastruktur akan berpusat di Jakarta untuk mengurangi kemacetan akibat Tanjung Priok menjadi pusat pelabuhan di Indonesia.
Sangat tinggi faktor resiko (Risk Management) karena 70% ekspor dan impor melalui Tanjung Priok. Biaya logistik terutama transportasi ke Tanjung Priok sangat tinggi karena jauh dari pusat industri dan kemacetan yang parah.
7. Perubahan Perpres No.36 tahun 2012 mengenai pembangunan New Priok yang berhubungan dengan Pelabuhan Cilamaya. Dengan memberikan kesempatan kepada swasta dan Pemda Jabar untuk mengembangkan pelabuhan Cilamaya sebagai pelabuhan ekspor khususnya otomotif dan mengurangi biaya logistik karena biaya transportasi ke Cilamaya lebih rendah dari Tanjung Priok.
8. Memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelola pelabuhan umum yang masih dikelola oleh kemenhub sehingga terjadi percepatan pembangunan pelabuhan di seluruh Indonesia dan terjadinya persaingan antar operator pelabuhan untuk menurunkan biaya pelabuhan yang selama ini dimonopoli oleh Pelindo sehingga tidak efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News