kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

8.797 petani sawit mengantongi sertifikat RSPO


Senin, 22 November 2010 / 09:55 WIB
8.797 petani sawit mengantongi sertifikat RSPO
ILUSTRASI. Pasar Modal


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Sebanyak 8.797 petani kelapa sawit di Sumatera Selatan mengantongi sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Ini merupakan sertifikat yang diberikan kepada pengelola perkebunan sawit yang menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan; yaitu kepada kepada petani plasma kelapa sawit PT Hindoli di Sumatera Selatan.

“Pemberian sertifikat kepada petani itu merupakan hal yang sangat strategis,” kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurti di Jakarta, Senin (22/11).

Bayu menyatakan, pemberian sertifikat tersebut merupakan salah satu yang pertama di dunia. Sebelumnnya, sertifikat RSPO diterima oleh raksasa perusahaan
perkebunan kelapa sawit. “Yang menerima (petani) sertifikat RSPO dalam formatnya smalholder principles and criteria,” jelas Bayu.

Fadil Hasan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai, mengikutsertakan petani sawit dalam skema sertifikasi RSPO akan memberatkan petani. Ia juga menuding, skema pelibatan petani dalam skema RSPO tersebut dilakukan karena adanya desakan dari Bank Dunia.

Menurutnya, karakteristik petani kelapa sawit di Indonesia itu sangat beragam sehingga sulit untuk mengadopsi prinsip dan kriteria RSPO. Sebab itu, untuk mengerek penghasilan petani kelapa sawit, caranya bukanlah melalui sertifikat RSPO ini; melainkan dengan memberikan bantuan teknis. Bantuan teknis tersebut akan meningkatkan produktivitas produksi yang selama ini menjadi kelemahan mendasar budidaya sawit di tingkat petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×