Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Indonesia sudah resmi menyeret Amerika Serikat (AS) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan pertama April lalu. Indonesia menuding Badan Pengawas Obat dan Makanan atau US Food and Drug Administration (USFDA) bersikap diskriminatif dengan melarang peredaran rokok kretek berbahan baku cengkeh sejak September 2009 silam.
Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Gusmardi Bustami mengungkapkan, akibat larangan ini, industri rokok nasional dipastikan bakal merugi hingga jutaan dollar. “Ekspor industri rokok kretek ke AS mencapai US$ 200 juta per tahun,” jelas Gusmardi di Jakarta, Selasa (20/4).
Pantas saja jika Kementerian Perdagangan gusar. Soalnya, nilai ekspor rokok ke AS lebih dari sepertiga total ekspor rokok Indonesia. Padahal, jumlah tenaga kerja yang terlibat di industri ini sangat banyak (lihat infografis). Tak hanya itu, sekitar 90% produksi rokok Indonesia juga berupa rokok kretek.
Gusmardi bilang, produsen rokok Indonesia yang paling dirugikan dengan kebijakan AS ini adalah PT Djarum. Produsen rokok di Kudus, Jawa Tengah tersebut memasarkan berbagai rokok kreteknya melalui Kretek International Inc. Di AS, dalam setahun, Djarum rata-rata menjual sekitar 1,2 juta batang rokok.
Cuma, dengan berhentinya ekspor ke AS, maka tidak ada pilihan lain bagi Djarum kecuali mengandalkan penjualan rokok mereka di sejumlah negara lain. Selain AS, ekspor rokok Djarum kini merambah Asia, Australia, Eropa, dan Timur Tengah.
Sayang, Renitasari, Manajer Komunikasi Perusahaan Djarum enggan berkomentar soal polemik ini. Yang jelas, perusahaan milik keluarga Hartono itu mengaku akan mengikuti hasil kesepakatan pemerintah Indonesia dan AS.
Kendati tidak mengekspor rokoknya ke AS, Niken Rachmad, Direktur Komunikasi PT HM Sampoerna Tbk menilai bahwa keputusan Negara Adidaya tersebut sangat diskriminatif. Apalagi, kebijakan tersebut jelas-jelas menabrak ketentuan dalam WTO.
Sebagai catatan, Presiden AS, Barack Obama akhirnya memutuskan melarang peredaran rokok berbahan baku cengkeh sejak September 2009. Obama memutuskan itu atas rekomendasi USFDA yang memasukkan cengkeh sebagai bahan aromatik yang bisa memicu ketertarikan anak-anak untuk merokok.
Anehnya, pemerintah AS justru tidak melarang peredaran rokok mentol. Rokok jenis ini banyak diproduksi industri lokal negara itu. Kontroversi inilah yang memunculkan spekulasi adanya diskriminasi terhadap perusahaan lain.
Nah, lantaran kasus ini sudah masuk WTO, Gusmardi mengaku akan mengikuti prosedur sengketa yang ada. Yaitu, pemerintah bakal melakukan konsultasi dengan duta besar AS untuk WTO sebelum membawa kasus ini ke unit sengketa perdagangan atau Dispute Settlement Body. “Mereka sudah merespon dan menyatakan siap berkonsultasi,”kata Gusmardi.
Dalam proses konsultasi, WTO akan mengajukan pertanyaan tentang keberatan Indonesia terhadap kebijakan tersebut. Di sanalah pemerintah AS harus menjelaskan secara rinci alasan pemberlakuan aturan itu. Rencananya, konsultasi dilakukan dalam tempo 30 hari setelah surat pernyataan keberatan Indonesia ke WTO diterima duta besar AS. “Kemungkinan, rapat konsultasi akan kita lakukan pada akhir bulan ini atau pada awal bulan Mei mendatang,” jelas Gusmardi. Ia berharap, polemik ini tidak berlarut-larut sehingga kerugian industri rokok dalam negeri bisa ditekan. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













