Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Setelah sempat mati suri sejak Maret 2008 lalu, PT Semen Kupang akan beroperasi kembali sebelum akhir tahun ini. Kepastian tersebut diperoleh setelah BUMN ini menggaet investor baru, yakni PT Sarana Agro Gemilang, sebuah perusahaan perkebunan asal Sumatera.
"Untuk tahap awal, kami mendapat suntikan dana sekitar Rp 200 miliar," ujar Abdul Majid Namphira, Direktur Utama PT Semen Kupang, usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) PT Semen Kupang dan PT Sarana Agro Gemilang di Jakarta, Selasa (01/09).
Madjid menjelaskan, dana seperlima triliun rupiah itu akan digunakan untuk modal kerja, tenaga listrik, dan juga revitalisasi pabrik.
Setelah pabrik berproduksi, Semen Kupang akan meningkatkan kapasitas produksi menjadi 500.000 ton per tahun dari kemampuan saat ini sebesar 300.000 ton per tahun. "Penambahan ini akan dilakukan di tahun ketiga dan keempat," lanjut dia.
Abdul Majid menjelaskan, kerjasama operasi antara PT Semen Kupang dan Sarana Agro akan berlangsung selama 10 tahun. Dari total pendapatan, papar Madjid, Semen Kupang akan mendapatkan bagian 7,5%, sebanyak 10% untuk mencicil utang perseroan ke Bank Mandiri, lalu sisanya milik Sarana Agro.
Mengenai penyelesaian utang ke Bank Mandiri sebesar Rp 600 miliar, Madjid menjelaskan, pembayaran akan dilakukan secara dicicil setelah pabrik berproduksi. Skemanya dengan cara bagi hasil dari penjualan semen.
"Mereka akan mencicil sebesar 10% dari pendapatan saat pabrik sudah mulai berproduksi dan sudah ada penjualan," ujar Abdurrahman, Direktur Aset dan Manajemen Bank Mandiri.
Namun, kata Abdurrahman, Bank Mandiri tidak serta merta langsung mengambil jatah 10%. "Jika produksi sudah normal, kita akan dapat 10% selama 10 tahun. Setelah itu akan kita lihat lagi," lanjut Abdurrahman.
Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Boyke Mukijat menyatakan, pihaknya memilih Sarana Agro karena perusahaan ini paling memenuhi syarat. Di antaranya, “Mereka sudah menjaminkan Rp 35 miliar untuk jadi investor," imbuh Boyke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News