Reporter: Kenia Intan | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Geliat bisnis yang menguat di saat Ramadhan akan berbeda bagi industri pertekstilan dalam negeri. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memprediksi industri tekstil kali ini cenderung lesu dibanding tahun sebelumnya.
"Diproyeksikan bisa menurun hingga 40% dibanding tahun lalu," terang Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (17/5).
Ia menambahkan, pasar dalam negeri dibanjiri produk tekstil dari luar negeri, salah satunya produk tekstil yang dibeli secara online. Ade bilang batas bea masuk barang yang dibeli secara online dinilai terlalu tinggi.
Adapun konsumen akan dikenai bea masuk jika berbelanja di atas US$ 75 atau setara Rp 1,08 juta jika menggunakan kurs berdasar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia senilai Rp 14.469 per 17 Mei 2019.
Menurut Ade, peraturan ini dinilai terlalu longgar. Ia membandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang menerapkan batas bea masuk bagi barang online dikisaran angka Rp 200.000 jika dinominalkan dalam rupiah.
Pemerintah perlu mengambil sikap dengan melindungi pasar dalam negeri. "Menerapkan semacam perlindungan pasar, baik antidumping maupun safeguard. Selama diperkenankan oleh WTO ya seharusnya bisa dijalankan," usul Ade.
Ia menambahkan, hal seperti ini perlu segera diselesaikan agar tidak berpengaruh buruk bagi perdagangan dan industri tekstil ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News