kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Ada 65 penerbangan batal berangkat di Pekanbaru


Rabu, 12 Maret 2014 / 18:32 WIB
Ada 65 penerbangan batal berangkat di Pekanbaru
ILUSTRASI. BNI memperkirakan transmisi kenaikan suku bunga acuan BI terhadap bunga deposito dan kredit butuh waktu sekitar 3-6 bulan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri

PEKANBARU. Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten dan kota di Riau, membuat aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru menjadi lumpuh total, Rabu (12/3/2014).

Pasalnya, jarak pandang yang berkisar di bawah 1.000 meter sejak pagi hingga siang pukul 14.00 Wib, membuat 64 penerbangan dibatalkan, karena pesawat tidak bisa mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru, sehingga 10 ribu lebih penumpang yang sempat menumpuk di Bandara SSK II, terpaksa menunda jadwal keberangkatannya sampai jadwal ditentukan oleh pihak maskapai penerbangan.

Air Port Duty Manager SSK II Pekanbaru, Ibnu Hasan mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini, merupakan yang terparah dibandingkan har-hari sebelumnya, atau sejak kabut asap terjadi di Riau, sehingga pihaknya mengatakan bahwa aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru, lumpuh total.

"Hari ini yang terparah. Kalau pekan lalu, aktivitas penerbangan hanya sebatas lumpuh, kalau sekarang sudah lumpuh total, karena tidak ada satupun pesawat yang datang dan pergi di Bandara SSK II ini," kata Ibnu Hasan saat ditemui Tribunpekanbaru.com di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, meskipun 64 penerbangan dibatalkan, namun hingga siang ini, masih ada 12 penerbangan yang menyatakan menunggu kondisi jarak pandang membaik, yakni maskapai penerbangan Lion Air JT393 yang dijadwalkan berangkat dari Jakarta ke Pekanbaru pukul 06.25 Wib, hingga siang pukul 13.30 Wib, belum bisa berangkat.

Kemudian, lanjutnya, maskapai penerbangan Mandala RI173 tujuan Jogjakarta, Garuda GA176 dan GA178, serta Lion Air JT296 tujuan Jakarta, hingga pukul 13.30 Wib, masih menyatakan untuk menunggu, termasuk maskapai penerbangan Mandala RI079 yang dijadwalkan berangkat dari Jakarta ke Pekanbaru pukul 22.20 Wib.

Selain penerbangan lokal, empat penerbangan internasional seperti Silk Air MI 252 tujuan Singapura dan MI 251 dari Singapura ke Pekanbaru, serta Air Asia AK1340 tujuan Kuala Lumpur dan Air Asia AK1341 dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru, hingga pukul 13.30 Wib, masih menunggu kondisi jarak pandang membaik.

Ibnu mengatakan, sejak pagi hingga pukul 13.30 Wib, jarak pandang di Pekanbaru masih berkisar dibawah 1000 meter. Seperti pukul 06.30 sampai pukul 12.30 Wib, Jarak pandang, berkisar 300-600 meter. Kemudian pukul 13.00-14.00 Wib, naik menjadi 700 meter.

"Mudah-mudahan, sore nanti hingga malam hari, jarak pandang membaik, sehingga 12 penerbangan yang masih menunggu kondisi jarak pandang membaik, bisa berangkat dan datang ke Bandara SSK II Pekanbaru," tutur Ibnu.

Akibat lumpuhnya aktivitas penerbangan di Bandara SSK II, tambah Ibnu, menyebabkan pihak bandara mengalami kerugian pendapatan, karena tidak adanya kontribusi dari navigasi, parkir, dan landing pesawat, serta pemasukan dari Pasingger Serrcis Cas (PSC). Namun sayangnya, Ibnu tidak mau menjelasakan berapa nominal kerugian yang dialami Bandara SSK II.

"Saya gak bisa sebutkan nominalnya berapa, tapi saya contohkan, jika pos pemasukan dari PSC saja dengan jumlah penumpang 4500 tidak ada, maka kerugian yang dialami Bandara SSK II, mencapai Rp135 juta. Itu hanya untuk satu hari, balum lagi sejak terjadinya gangguan penerbangan akibat kabut asap," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×