Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR, Hendrawan, menilai ada kejanggalan atas keputusan pemerintah yang menjual TelkomVision ke Transcorp Media milik pengusaha Chairul Tanjung.
"Janggalnya, karena mereka belum memberikan informasi yang komplet karena pertimbangan prosesnya menurut direksi masih rahasia," katanya.
Karena itu, politisi dari PDI-Perjuangan ini menyayangkan keputusan penjualan TelkomVision ke Transcorp. Padahal, kata Hendrawan TelkomVision mempunyai prospek yang cukup cerah ke depannya.
"TelkomVision ini kan bisnis pertelevisian masa depan, televisi digital. Artinya TelkomVision justru unit usaha yang sudah tepat karena jenis usaha ini dipersiapkan untuk menyongsong masa depan," tandasnya (6/11).
Selain itu, Hendrawan bilang, Komisi VI mencium 'bau tak sedap' dari pelepasan aset tersebut. "Buktinya bill-nya dibuat menjelang reses DPR, dan rencana untuk membicarakan lagi belum dilakukan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Hendrawan, Komisi VI akan memanggil jajaran Direksi TelkomVision untuk mempertanyakan masalah ini.
"Ini merupakan suatu sikap yang teledor, artinya Komisi VI sudah disampaikan secara tertulis, akan dipanggil direksi TelkomVision dan pihak-pihak lainnya pun akan dipanggil," kata Hendrawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News