Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - MOROWALI. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memastikan operasional kawasan industri tetap berjalan meski terjadi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh oleh sejumlah karyawan kontraktor pada Minggu (2/3).
Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan, meskipun terjadi aksi anarkis di beberapa pintu masuk kawasan, manajemen telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan produksi tidak terganggu.
“Kami sangat menyesalkan insiden ini, namun kami memastikan bahwa operasional di kawasan industri tetap berjalan normal. Kami bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menangani situasi ini agar tidak berdampak pada produksi dan aktivitas industri,” ujar Dedy kepada Kontan, Senin (3/3).
Dedy menuturkan, aksi anarkis tersebut dipicu oleh kebijakan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beroperasi di dalam kawasan industri IMIP.
Baca Juga: Kawasan IMIP Rumuskan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan Industri Nikel
Kebijakan ini, yang telah disosialisasikan sejak Juli 2024, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja dengan melarang penggunaan mobil bak terbuka dalam pengangkutan karyawan. Aturan ini sesuai dengan regulasi pemerintah terkait standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kebijakan ini merupakan langkah untuk melindungi keselamatan para pekerja. Sebagian besar perusahaan kontraktor telah mematuhinya, namun masih ada yang menolak menerapkan aturan ini dengan berbagai alasan,” jelas Dedy.
Meskipun terjadi aksi perusakan fasilitas dan kendaraan patroli safety, serta insiden kekerasan yang mengakibatkan beberapa petugas dan karyawan tenant terluka, IMIP tetap berkomitmen menjaga stabilitas operasional kawasan industri. Pihak keamanan telah dikerahkan untuk mengendalikan situasi, dan tindakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku perusakan dan kekerasan.
“Kami memastikan bahwa kegiatan produksi dan industri tetap berjalan seperti biasa. Langkah-langkah mitigasi telah diambil agar operasional tenant dan perusahaan di kawasan IMIP tidak terganggu,” tutur Dedy.
Dedy menambahkan, IMIP juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan perbedaan melalui jalur komunikasi yang konstruktif demi kelangsungan investasi dan keamanan tenaga kerja di kawasan industri.
Selanjutnya: Awal Tahun Ini PTRO Bidik Rp 1,5 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah
Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Tanjung Pinang dan Sekitarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News