Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi gas seharga US$ 6 mmbtu menggairahkan sejumlah sektor industri. Kementerian Perindustrian memperkirakan, total investasi yang akan masuk ke Indonesia mencapai Rp 191,09 triliun dari 6 sektor industri.
Sebagai tambahan informasi, investasi tersebut antara lain dari 11 perusahaan di sektor pupuk dan petrokimia dengan nilai investasi Rp 112,86 triliun. Kemudian 6 perusahaan dari sektor baja senilai Rp 70,98 triliun, kemudian 4 perusahaan di sektor oleokimia senilai Rp 4,54 triliun. Sisanya dari sektor keramik Rp 1,96 triliun, sarung tangan karet Rp 567,07 miliar, dan kaca Rp 174 miliar.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono mengatakan, implementasi kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif bagi industri.
"Terjadi peningkatan utilisasi industri penerima harga gas bumi tertentu. Di industri kaca terjadi penigkatkan utlisasi sampai dengan 100%, kemudian industri keramik mampu pulih dengan cepat utilisasi naik terus hingga pada akhir tahun 2020 mencapai 70%," jelasnya dalam IGS Webinar Series 6, Kamis (24/6).
Baca Juga: Sudah setahun pelaksanaan, insentif gas US$ 6 MMBTU belum terserap 100%
Kemudian, menurut laporan yang diterima Kemenperin, harga gas murah membuat perusahaan mampu menjaga kondisi arus kas sehingga tidak melakukan PHK. "Dari informasi yang kami terima, PHK hanya terjadi secara normatif karena adanya pensiun secara alami, tidak terjadi pemutusan kerja," katanya.
Selain itu, dengan adanya penurun harga gas, tercatat ekspor meningkat. Misalnya saja, dari sektor keramik kinerja ekspornya naik hingga 25% year on year (yoy) pada 2020.
Tak hanya itu, adanya impelementasi gas US$ 6 mmbtu, pelaku industri merasa lebih percaya diri melakukan investasi. Fridy mengatakan, sampai dengan saat ini, diperkirakan total nilai investasi yang akan masuk mencapai Rp 191 triliun atau sekitar 16% industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (HGBT) merencanakan memperluas operasi di Indonesia.
"Berdasarkan catatan kami, investor di luar 7 sektor tersebut masih wait and see untuk investasi karena menunggu dapat HGBT," kata Fridy.
Selanjutnya: Setoran pajak dari 7 sektor industri yang dapat insentif harga gas merosot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News