kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Ada Insentif Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik, Ini Kriteria Calon Penerimanya


Selasa, 31 Januari 2023 / 17:59 WIB
Ada Insentif Rp 7 Juta untuk Konversi Motor Listrik, Ini Kriteria Calon Penerimanya
ILUSTRASI. Pemerintah bersiap memulai program insentif Rp 7 juta untuk konversi motor BBM ke motor listrik.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersiap memulai program insentif Rp 7 juta untuk konversi motor BBM ke motor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, Kementerian ESDM kini tengah menyusun lebih jauh skema pemberian insentif.

"Kalau sekarang targetnya 50.000 unit di tahun 2023," kata Dadan dalam Konferensi Pers Kinerja 2022 dan Target 2023, Selasa (31/1).

Adapun, sejumlah usulan kriteria penerima insentif telah dikantongi oleh Kementerian ESDM antara lain usia kendaraan, kapasitas mesin hingga kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Pemerintah Sepakati Insentif Rp 7 Juta untuk Konversi Motor BBM Menjadi Motor Listrik

Dadan menjelaskan, konversi motor listrik ditargetkan menyasar kendaraan dengan usia 7 tahun hingga 10 tahun.

Selain itu, kendaraan juga akan diperiksa terkait kelengkapan surat hingga komponen kendaraan.

"Jadi jangan terlalu tua juga, nanti proses dibelakangnya tidak lolos karena harus disertifikasi di Balai Kementerian Perhubungan," ungkap Dadan.

Selanjutnya, kapasitas motor juga akan dibatasi. Menurutnya, konversi motor listrik kurang tepat jika dilakukan untuk kapasitas motor yang kecil. Motor berkapasitas besar pun juga bukan menjadi target program ini.

Usulan saat ini yakni konversi dilakukan pada motor dengan rentang kapasitas 100 cc hingga 125 cc. Populasi pengguna motor dengan kapasitas tersebut dinilai cukup besar.

Baca Juga: Pemerintah Berharap Subsidi Kendaraan Listrik Bisa Tingkatkan Produksi Dalam Negeri

Selain itu, Kementerian ESDM juga masih mempertimbangkan terkait besaran kapasitas baterai yang akan digunakan nantinya. 

Meski demikian, Dadan menegaskan, program konversi motor listrik akan menyasar seluruh kelompok masyarakat.

"Kalau usulan ESDM siapapun untuk motornya dikonversi karena tujuannya kita adalah substitusi BBM ke listrik," imbuh Dadan.

Ke depannya, Kementerian ESDM menargetkan tambahan bengkel yang siap untuk melakukan konversi motor listrik. Pemerintah juga menargetkan adanya platform aplikasi untuk memudahkan proses konversi motor listrik ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×