Reporter: Dimas Andi | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Radio Republik Indonesia (RRI) angkat bicara perihal isu efisiensi atas kegiatan operasional yang berimbas pada pengurangan jumlah karyawan di perusahaan penyiaran publik tersebut.
Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw membenarkan bahwa RRI terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pada 2025. Walau demikian, pada dasarnya pihak RRI tetap tegak lurus dengan kebijakan pemerintah.
“Kami tetap harus memastikan bahwa layanan kepada publik tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi,” ujar dia kepada Kontan, Senin (10/2).
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mengamanatkan bahwa tugas RRI adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan pelestarian budaya bangsa. Tugas-tugas ini harus dipastikan tetap berjalan sekalipun RRI melakukan efisiensi kegiatan operasional.
Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran, TVRI dan RRI Dikabarkan akan Lakukan PHK Karyawan
RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.
Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas. Karyawan ini meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI. Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.
Yonas belum bisa menyebut berapa banyak jumlah tenaga lepas yang terdampak efisiensi. Ini mengingat pihaknya baru menggelar rapat dengan pimpinan RRI dari berbagai daerah untuk memetakan masalah sekaligus menginventarisasi kembali para karyawan yang berstatus tenaga lepas.
Baca Juga: DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran, Ekonom Beberkan Dampaknya
“Kami harap dalam minggu ini bisa dapat kepastian mana saja tenaga lepas yang bisa dipertahankan dan mana saja yang tidak bisa dipertahankan,” kata dia.
Pada dasarnya, para karyawan tenaga lepas RRI akan diseleksi kembali secara bijaksana berdasarkan kompetensi dan performanya.
“Jadi untuk pekerja PNS dan PPPK tidak ada masalah, tetap jalan. Sedangkan para tenaga kerja lepas ini harus ditinjau kembali soal kontribusi dan kompetensi mereka,” pungkas Yonas.
Selanjutnya: Bursa China dan Hong Kong Ditutup Naik Senin (10/2), Terkerek Saham DeepSeek
Menarik Dibaca: 10 Makanan Penurun Gula Darah Tinggi Terbaik yang Direkomendasikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News