Reporter: Kiki Safitri | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dikabarkan menghentikan pasokan daging sapi asal Australia karena adanya dugaan tidak halal. Media asal Autralia news.com.au menyebutkan alasan Indonesia menghentikan impor daging sapi asal Australia karena disinyalir daging tersebut tercampur dengan daging babi saat proses produksinya.
Sejauh ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan masih belum dapat dimintai tanggapannya secara rinci. Namun Oke menegaskan bahwa menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
“Hal tersebut diluar kewenangan Kemdaglu,” ungkap Oke kepada Kontan.co.id, Jumat (26/10).
Menurut Rochadi Tawaf, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) hal ini tidak mungkin terjadi. Pasalnya jika memang benar, bisa muncul ketidakpercayaan kepada Australia.
“Bohong itu, hoaks. Impor tetaplah. Masa berani ekspor tidak halal. Dunia yang komitmen dengan sertifikasi halal biasa kacau,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, ia berharap bisa ditelusuri kebenarannya dan tidak hanya meyebar berita hoaks yang akan meresahkan.
“Wah, saya baru dengar. Perlu dicek itu, apakah tercampur atau dicampur. Kalau dicampur berarti dengan kesengajaan dan bisa dibenarkan kebijakan pemerintah (mencabut impor sapi Australia). Tetapi kalau tercampur juga perlu ditelusuri sebabnya,” tegasnya.
Pejabat Departemen Pertanian Australia mengkonfirmasi bahwa sejauh ini tuduhan kontaminasi dengan daging babi pada sapi ekspor asal Australia belum terbukti. Sebelumnya pihak Indonesia melakukan audit dari dua pabrik rendering dan meragukan proses packing dan asal usul sapi ternak Australia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News