kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Ada pabrik merugi Rp 160 M akibat aksi blokir tol


Minggu, 29 Januari 2012 / 09:15 WIB
ILUSTRASI. Tingkat pengangguran Korea Selatan cetak rekor terburuk


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Aksi buruh di Bekasi dengan cara menutup akses jalan tol membuat investor meradang. Sebagian dari investor mempertimbangkan untuk mempertahankan pabriknya berada di Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan Minuman (GAPMMI), Franky Sibarani, seusai hadir dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (27/1).

Franky menyebutkan, salah satu perusahaan asal Korea Selatan melaporkan merugi Rp 160 miliar akibat aksi demo buruh tersebut. "Pemerintah membuka ruang membahas industri yang merugi akibat kerusakan dan hambatan dari demo buruh," ujar Franky yang tidak menyebut detail perusahaan yang merugi tersebut.

Oleh karena itu, Gapmmi menyetujui langkah pemerintah untuk menjembatani kesepakatan upah buruh secara bersama. "Kami tetap menghargai dan menghormati itu. Tapi pemerintah harus menjamin kejadian seperti ini (demo) tidak terjadi lagi," tandasnya.

Sementara itu, Heryadi Sukamdani, Ketua Bidang Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengungkapkan, kenaikan upah buruh tidak hanya berdampakpada investasi besar saja, tapi juga berdampak pada industri padat karya dan usaha kecil dan menengah (UKM). "Persoalan ini berkaitan langsung dengan ancaman pemberhentian aktivitas produksi. Dan itu akan sangat berdampak," jelas Heriyadi.

Seperti diketahui, ribuan buruh di Bekasi menutup pintu jalan tol Cikampek sebagai wujud protes buruh terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, yang memenangkan gugatan Apindo tentang upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×