kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Ada PPKM Level 3-4, Tol Gempol-Pasuruan lakukan pembatasan lalu lintas


Jumat, 23 Juli 2021 / 16:31 WIB
Ada PPKM Level 3-4, Tol Gempol-Pasuruan lakukan pembatasan lalu lintas
ILUSTRASI. Hari pertama fungsionalisasi ruas Rembang-Bangil yang merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 8 kilometer di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Selama pelaksanaan PPKM Level 3-4, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, Nakes serta emergency dapat melanjutkan perjalanan melintas di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan, namun bagi kendaraan di luar kategori tersebut wajib membawa dan melengkapi syarat perjalanan, yaitu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang menandakan minimal sudah vaksin dosis pertama, hasil tes negatif Covid-19 dari tes RT PCR atau pun swab antigen, dan menunjukkan STRP.

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Gempol Pasuruan dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol, serta berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung. Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JGP membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

"JGP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan pembatasan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Level 3-4 ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan. Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah pastikan tetap jaga protokol kesehatan 6M, isi BBM, dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," tandas Widyatmoko.

Selanjutnya: Kota Bogor menerapkan ganjil genap 24 jam mulai hari ini, catat lokasi pemeriksaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×