kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada safeguard, kertas karton terancam naik


Jumat, 12 Juni 2015 / 11:19 WIB
Ada safeguard, kertas karton terancam naik


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama, Putri Kartika Sinaga | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) merekomendasikan pengenaan safeguard atau Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP) untuk impor kertas karton atau coated paper. KPPI menyimpulkan, industri kertas karton dalam negeri merugi karena kenaikan impor kertas karton ini.

Kesimpulan KPPI ini akan direkomendasikan ke Menteri Perdagangan dan selanjutnya disampaikan ke Menteri Keuangan untuk ditetapkan dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK). Isi kesimpulan itu adalah, pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) 9% (lihat tabel).

Rekomendasi yang diteken 1 Juni 2015 ini baru efektif jika PMK terbit. Rekomendasi ini bermula dari laporan kenaikan data impor kertas karton dari PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Maret 2014 lalu. Kedua anak usaha Sinar Mas Grup itu mengajukan safeguard.

Rekomendasi dari KPPI ini kini membuat gelisah industri hilir kertas. Jimmy Juneanto, President Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) bilang, jika BMTP diterapkan, maka harga kertas karton akan naik. "Kenaikan harga bisa 5%-9%, perlu dihitung lagi" ujar Jimmy kepada KONTAN, Kamis (11/6).

Selama ini, kata Jimmy, kertas karton impor menjadi penyeimbang harga kertas karton lokal yang dinilai terlalu mahal. Adapun kertas karton lokal mayoritas hanya diproduksi oleh dua perusahaan saja, yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (lihat tabel).

Sumber KONTAN di industri hilir kertas ini menyebutkan, harga coated paper impor sekitar Rp 12.400 per kilogram (kg). Sedangkan harga coated paper milik Sinar Mas Grup sekitar Rp 12.900 per kg. "Jika BMTP berlaku, kemungkinan kami beli coated paper dari Sinar Mas," kata sumber yang tak mau sebut nama itu.

Kekecewaan atas keputusan KPPI juga disampaikan oleh Wulan Kantiasih, Purchasing Manager PT Solo Murni, produsen buku tulis merek Kiky. "Kami sudah dua kali datang ke KPPI untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tak direspon dan sekarang justru akan diterapkan BMTP," kata Wulan.

Wulan menyebutkan, impor kertas karton yang dilakukan PT Solo Murni tak signifikan ketimbang kertas lokal yang mereka beli dari Sinar Mas Grup. "Sinar Mas itu sudah sangat kuat. Mau perlindungan seperti apa lagi yang ingin mereka," tegas Wulan.

Sampai berita ini terbit, Ernawati, Ketua KPPI tak menjawab panggilan telepon atau pesan singkat KONTAN. Begitu juga dengan TKIM dan Pindo Deli, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×