Reporter: Shobihatunnisa Akmalia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mengungkapkan penurunan kinerja ekspor pada delapan bulan terakhir ini. Di mana rata-rata secara nasional menurun lebih dari 35%.
Hal ini karena adanya pengaruh dari penurunan permintaan di pasar utama, yaitu Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa atau pasar tradisional berbanding lurus dengan kinerja operasional produksi industri.
Baca Juga: Kemenperin dan Dekranas Selenggarakan Pameran Asta Karya Nusa
Menurut Ketua Presidium HIMKI Abdul Sobur, adanya penurunan ini merupakan dampak dari geopolitik perang Ukraina dan Rusia yang berkepanjangan. Tidak hanya itu, beberapa perusahaan bahkan mengalami penurunan lebih dari 35%.
"Dari beberapa informasi yang kami himpun dimana terdapat beberapa perusahaan yang penurunannya bahkan mencapai lebih dari 35% atau dengan kata lain utilisasi produksinya hanya maksilal 65% dari kapasitas terpasang yang dimiliki." ungkap Abdul kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10).
Saat ini, industri furnitur tengah mengalami beberapa tantangan. Pertama adalah industri harus membuka jalan ke pasar non tradisional seperti ke India, Timur Tengah, China dan juga harus menargetkan ASEAN sebagai target utama.
"Untuk saat ini tantangan terbesar produk furniture adalah bagaimana usaha kami dan dukungan pemerintah untuk memulihkan pemasaran, terutama pasar ekspor. Dengan demikian tantangannya adalah harus membuka jalan ke pasar non tradisional seperti ke India, Timur Tengan, China malahan harus menjadi target utama dan tentunya pasar ASEAN," ucap Abdul.
Baca Juga: Agar Industri Mebel Domestik Semakin Maju, Ini Pesan Jokowi ke Pengusaha
Tantangan kedua adalah masalah pemenuhan persyaratan untuk ekspor selain Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC). Hal ini akan menambah rumit dengan adanya aturan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR).
Regulasi dari ini akan mewajibkan perusahaan lokal dan asing untuk menyediakan pernyataan uji kelayakan (due diligence) bahwa produknya tidak berkontribusi pada perambahan hutan secara liar, dan degradasi hutan di mana pun setelah 31 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News