Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) meyakini kinerja ekspor kopi nasional akan terus tumbuh positif pada sisa tahun 2024.
Berkaca dari data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kopi berupa arabica, tanpa dipanggang, dan tidak dihilangkan kafeinnya (HS 09011120) tercatat sebesar US$ 352,64 juta pada Januari-Agustus 2024 atau naik 39,44% year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Banggakan Kopi Indonesia, Mendag Zulkifli Hasan Dukung Peningkatan Ekspor Kopi
Ekspor kopi jenis robusta, tanpa dipanggang, dan tidak dihilangkan kafeinnya (HS 09011130) juga naik 34,11% yoy menjadi US$ 468,55 juta hingga Agustus 2024.
Ketua Departemen Specialty & Industri BPP Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Moelyono Soesilo mengatakan, besar kemungkinan capaian ekspor kopi Indonesia pada 2024 lebih baik ketimbang tahun lalu.
Hal ini didukung oleh suplai biji kopi yang meningkat pada semester II-2024 seiring musim panen di daerah-daerah penghasil kopi.
Selain itu, pengapalan kopi asal Indonesia ke wilayah Eropa juga mengalami lonjakan pada bulan Agustus dan September lalu sebagai langkah antisipasi pelaku usaha atas berlakunya UU Antideforestasi Uni Eropa (EUDR).
Baca Juga: Kedaulatan Pangan Nasional
Kabar terbaru, kebijakan EUDR ditunda selama setahun setelah sebelumnya hendak diberlakukan pada awal 2025 nanti.
"Aktivitas ekspor didominasi oleh kopi robusta, yang mana daerah penghasil robusta terbesar Indonesia ada di wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung," ujar Moelyono, Kamis (3/10).
Dia menambahkan, ekspor kopi nasional mayoritas masih ditujukan ke negara-negara tradisional seperti Jepang, Malaysia, Mesir, Jerman, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa Timur.
Lebih lanjut, AEKI juga menyebut, para produsen kopi nasional pada dasarnya tetap fokus memasok komoditas ini ke pasar domestik, mengingat permintaan di dalam negeri cukup besar.
Baca Juga: Indonesia Berjibaku Mengurai Hambatan Ekspor ke Eropa dan Amerika
Justru, biasanya ekspor dilakukan ketika pasar lokal tidak mampu menyerap hasil kopi pada waktu tertentu.
Tak ketinggalan, AEKI turut bersyukur kebijakan EUDR ditunda setahun. Keputusan ini dipercaya akan membuat permintaan kopi dari negara-negara Eropa tetap stabil. Apalagi, EUDR kerap dikeluhkan para pelaku usaha akibat syarat yang cukup berbelit. "Hanya beberapa eksportir yang siap dengan aturan EUDR tersebut," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News