kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Afrika dan Timur Tengah jadi pasar ekspor baru


Selasa, 27 Agustus 2013 / 12:43 WIB
Afrika dan Timur Tengah jadi pasar ekspor baru
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di Digital Lounge Bank Neo Commerce Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan meminta agar para pengusaha Indonesia mulai melirik pasar alternatif sebagai tujuan ekspornya.

Menurut Gita, neraca perdagangan Indonesia saat ini masih sangat dipengaruhi enam mitra dagang utama Indonesia. Antara lain China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea Selatan dan kawasan ASEAN (Asia Tenggara).

 "Pertumbuhan ekonomi mereka saat ini mengalami stagnasi. Bahkan China yang semula pertumbuhannya 10%-11%, kini terkoreksi menjadi 7,3%-7,5%," ujar Gita saat dijumpai KONTAN di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa, (27/8).

Kondisi itu kemungkinan menyebabkan penurunan permintaan barang produk dari Indonesia di enam kawasan tersebut.

"Oleh sebab itu, tak cukup hanya diversifikasi produk primer atau manufaktur, kita juga harus diversifikasi pasar tujuan ekspor," sambung Gita.

Mantan Kepala BKPM tersebut menambahkan, diversifikasi pasar tujuan ekspor sebetulnya sudah mulai dilakukan pemerintah sejak 6 bulan lalu. Berbagai kawasan baru yang dijajaki saat ini adalah Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

"Ini semua harus kita lakukan tanpa mengurangi fokus di kawasan yang sudah lama menjadi mitra dagang utama kita. Kalau dilakukan secara holistik, ini akan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×