kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agar regulasi optimal, harus ada tambahan waktu uji publik RPM telekomunikasi


Jumat, 26 Maret 2021 / 22:12 WIB
Agar regulasi optimal, harus ada tambahan waktu uji publik RPM telekomunikasi


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah lakukan konsultasi publik tentang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Penyelenggaraan Telekomunikasi. Regulasi yang mengatur industri telekomunikasi ini terdiri dari 151 halaman dengan 242 pasal serta 19 lampiran petunjuk teknis. Konsultasi dimulai 25 hingga 28 Maret 2021.

Pelaku industri ini harus membaca seluruh dokumen yang berjumlah 1.019 halaman lalu memberikan masukan dalam waktu tiga hari. Teguh Prasetya, CEO PT Alita Praya Mitra menyayangkan waktu yang sangat singkat tersebut. 

Menurutnya substansi dan materi dalam regulasi telekomunikasi tersebut sangat banyak dan padat. Teguh melihat konsultasi publik Kominfo sekadar formalitas  "Waktu yang diberikan Kominfo  hanya tiga hari sangat tidak cukup,”kata Teguh, dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/3). 

Teguh yang juga Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia ini menyatakan, seharusnya pemerintah memberikan waktu yang cukup. "Semua memiliki kepentingan di RPM Penyelenggaraan Telekomunikasi. Kalau kami diberi waktu yang singkat seperti ini, terus terang kami tak sanggup. Sebab kami kan memiliki aktivitas pekerjaan rutin," terang Teguh.

Ia memberikan ilustrasi, jika RPM Penyelenggaraan Telekomunikasi terdiri dari 242 pasal. Jika satu pasal di baca 5 menit  artinya untuk membaca 242 pasal dibutuhkan waktu 1.210 menit. Itu belum untuk membaca 19 dokumen lampiran dan memahami esensi regulasi tersebut.  Setelah membaca regulasi dan memahami esensi regulasi, harus dicarikan korelasinya dengan regulasi dan kesesuaian market. Setelah itu baru meminta feedback dari industri terkait atau yang terdampak dari regulasi tersebut.

Teguh berharap Kominfo dapat memberikan waktu tambahan bagi konsultasi publik RPM Penyelenggaraan Telekomunikasi. Tujuannya agar Kominfo dapat membuat regulasi yang optimal. Sehingga meminimalkan revisi dan potensi gugatan dari pelaku usaha telekomunikasi. Jika regulasi yang dibuat baik, maka akan menumbuhkan industri telekomunikasi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×