kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agar Tepat Sasaran, Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Harus Disempurnakan


Senin, 28 Maret 2022 / 16:35 WIB
Agar Tepat Sasaran, Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Harus Disempurnakan
ILUSTRASI. Agar Tepat Sasaran, Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat Harus Disempurnakan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dalam kegiatan sarana dan prasarana (Sarpras) merupakan kegiatan strategis nasional. Karena itu, jaminan hukum terhadap stakeholder dalam melakukan penggunaan anggaran harus dikawal agar pembangunan dapat terselesaikan secara aman, tepat sasaran dan tanpa ada permasalahan hukum di kemudian hari. 

Demikian dikatakan Kepala Sub Direktorat Pengamanan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung, Rachmat Supriadi,  dalam Webinar bertema “Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM”. 

Webinar yang juga disiarkan secara Live Streaming diselenggarakan Media Perkebunan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta, beberapa waktu lalu juga menghadirkan pembicara Kepala Auditor II B Badan Pemeriksa Keuangan.

Rachmat mengatakan, fungsi aparat hukum dalam program PSR lebih dititikberatkan pada pencegahan. Sedangkan jika ditemukan sejumlah kasus hukum terkait program PSR hanya di beberapa daerah. 

Baca Juga: Peremajaan Sawit Rakyat Diharapkan Dorong Peningkatan Ekonomi Petani

Untuk itu, lanjut Rachmat, penyaluran dan pemanfaatan dana PSR agar disempurnakan. “Hal ini bertujuan PSR dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan produktivitas sawit petani,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (28/3). 

Secara garis besar, Rachmat menyebutkan, masih ditemukan sejumlah permasalahan program PSR.

Pertama, adanya temuan proses verifikasi dana diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan.

Kedua, adanya syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Ketiga, adanya tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program.

Keempat, adanya temuan saat penarikan dana tidak melampirkan bukti tagihan.

Menurut Rachmat, permasalahan yang ditemukan itu identik dengan temuan BPK. “Terjadinya permasalahn tersebut adalah karena kelemahan dalam proses verifikasi,” tukasnya.

Baca Juga: Program Peremajaan Sawit Rakyat Terkendala, Apkasindo Khawatir Produksi Turun

Untuk itu, kata Rachmat, pihaknya menyarankan agar BPDPKS melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas hasil verifikasi dari BPDPKS dteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×