kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program Peremajaan Sawit Rakyat Terkendala, Apkasindo Khawatir Produksi Turun


Minggu, 13 Maret 2022 / 13:32 WIB
Program Peremajaan Sawit Rakyat Terkendala, Apkasindo Khawatir Produksi Turun
ILUSTRASI. Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usahanya PT Kresna Duta Agroindo melaksanakan penanaman kembali (replanting) perdana program peremajaan kebun kelapa sawit di Jambi. Program Peremajaan Sawit Rakyat Terkendala, Apkasindo Khawatir Produksi Turun


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung, menyampaikan adanya kendala dalam upaya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan berpengaruh terhadap produktivititas sawit.

Gulat menjelaskan saat ini petani sudah melaksanakan upaya pekerjaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun terdapat penurunan jumlah petani yang mengikuti progam tersebut.

Berdasarkan hasil survey DPP Apkasindo tahun 2022 terhadap DPW Provinsi Apkasindo, terdapat 86% yang mengatakan bahwa kendala utamanya dikarenakan semakin sedikitnya kebun sawit petani yang Non Kawasan Hutan sehingga semakin berkurang pula petani yang mengikuti progam PSR.

Baca Juga: Emiten Sambut Baik Pemangkasan Pajak Impor CPO oleh India

“Hal ini diperkuat dari data yang kami dapat bahwa 84% Petani Gagal usul PSR di level Disbun Kab/Kota dikarenakan tidak memenuhi kriteria (legalitas lahan) atau masih terjebak dalam kawasan hutan,” jelas Gulat pada Kontan.co.id Minggu (13/3).

Lebih lanjut Gulat menegaskan, naiknya Tandan Buah Segar (TBS) sawit satu tahun terakhir bukanlah kendala utama penurunan produktivitas sawit petani melainkan karena minimnya lahan petani yang clear dan clean dari kawasan hutan.

Gulat menambahkan, saat ini terdapat 3,4 juta ha lahan yang terjebak dalam kawasan hutan. Dan 78% nya merupakan lahan petani sawit. Sehingga lahan petani yang terjebak dalam kawasan hutan tidak di izinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan( KLHK) untuk di replanting baik PSR mandiri maupun PSR BPDPKS.

Baca Juga: Gapki Menilai, Ada Dua Pekerjaan Rumah Besar di Industri Kelapa Sawit

“Sehingga sangat diperlukan kebijakan mengenai pengecualian kebun sawit petani yang terjebak dalam kawasan hutan dan hanya Presiden yang bisa melakukan ini, sehingga capaian PSR yg tersangkut 84% akibat terjebak dalam kawasan hutan dapat terakomodir untuk ikut progam PSR,” ujar Gulat.

Gulat menegaskan, apabila permasalahan lahan sawit terus diabaikan maka produktivitas sawit petani pada tahun 2032 akan diperkirakan anjlok hingga 50% dan akan diperparah di tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×