Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Agama telah membentuk satuan kerja baru setingkat eselon dua di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), yakni Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus.
Pembentukan satuan kerja baru ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus. Pembentuan eselon dua ini dilakukan melalui Peraturan Menteri Agama nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Mohammad Jasin Manshuri, Inspekstur Jenderal Kementerian Agama mengatakan, pembentukan direktorat tersebut untuk memastikan penyelenggara ibadah umrah (PIU) memberikan pelayanan kepada jemaah umrah sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Direktorat ini hanya sebagai regulator saja bukan penyelenggara. Dengan kehadiran direktorat baru ini maka jumlah staf yang akan melakukan pelayanan dan pembinaan akan lebih banyak sehingga perlindungan terhadap jamaah umroh dan haji khusus akan meningkat, dan kasus-kasus yang sering merugikan jamaah akan berkurang," kata Jasin, Jumat (2/12).
Selama ini, pengawasan dan pembinaan penyelenggaran umrah dan haji hhusus hanya dilakukan oleh pejabat setingkat eselon tiga atau kepala bidang. Jasin bilang, nantinya di bawah Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus akan membawahi beberapa kepala bidang tergantung kebutuhan.
Pembentukan satker ini direspons baik oleh pelaku usaha bisnis agen travel umrah. Muharom Ahmad, Direktur Utama Wahana Mitra Wisata menilai, penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus akan lebih efisien.
Ahmad menjelaskan, selama ini administrasi penyelenggaraan umrah hanya dikelola oleh pejabat setingkat Kasubid. Padahal, jumlah jamaah umrah terus meningkat. Tahun ini diperkirakan mencapai 700.000 orang.
Sementara, penyelenggaraan haji khusus selama ini dilakukakan lewat lewat dua jalur. Untuk pendaftaran dan penentuan kuota hanya dilakukan lewat Direktorat Pelayanan Luar Negeri, dan pembinaaan dilakukan oleh bidang yang lain. "Kami sebagai agen travel dibingungkan dengan dua kebijakan yang tumpang tindih sehingga sangat tidak efisien," jelas Ahmad.
Dengan adanya Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Ahmad menilai, mekanismen kerja penyelenggaraan umrah dan haji khusus akan lebih efisien karena dilakukan lewat satu pintu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News